Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN BILYET GIRO DI BANK MUAMALAT INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU SOLOK

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

VIKRA ADLIYA E, NIM. 1630202078. Judul Skripsi “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pelaksanaan Bilyet Giro Di Bank Muamalat Indonesia KCP Solok”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2019. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan bilyet giro, manfaat bilyet giro, dan akad apa yang seharusnya dipakai dalam pelaksanaan bilyet giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan manfaat bilyet giro, untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan bilyet giro serta akad yang harus dipakai, dan untuk mengetahui dan menjelaskan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan bilyet giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok. Jenis penelitian ini adalah (field research) atau penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang menggambarkan tentang pelaksanaan akad Bilyet Giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu Sub Branch Manager di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok dan sumber data sekunder yaitu nasabah yang memiliki rekening giro dan pernah menggunakan bilyet giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok dan kajian dokumentasi yang berkaitan dengan produk giro dan bilyet giro berupa brosur, lembar bilyet giro dan form pembukaan rekening perorangan dan non-perorangan. Teknik pengumpulan data adalah melalui wawancara langsung dengan Sub Branch Manager di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok dan nasabah yang memiliki rekening giro dan pernah menggunakan bilyet giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok serta dokumentasi yang berkaitan dengan produk giro dan bilyet giro. Manfaat penelitian ini adalah dapat memberikan kontribusi dalam rangka memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Bilyet Giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah yang dapat memberikan bahan dan masukan serta referensi bagi penelitian terkait yang dilakukan selanjutnya serta salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana hukum pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwasanya manfaat bilyet giro bagi bank dan nasabah di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok adalah bilyet giro dapat menjadi intrumen pembayaran paling aman bagi nasabah dalam bertransaksi dengan vi jumlah banyak. Disisi lain, manfaat bilyet giro bagi bank adalah merupakan sumber dana murah bagi bank itu sendiri. Simpanan pada giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok tidak tepat menggunakan akad mudharabah, karena simpanan pada giro dapat diambil kapan saja. Maka dari itu, akad yang lebih tepat digunakan pada giro di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Solok adalah akad wadi‟ah. Hal ini diperkuat dengan Fatwa DSN No 01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro, dalam hal ketentuan umum Giro berdasarkan akad wadi‟ah dimana simpanan (titipan) dapat diambil kapan saja (on call).. Berdasarkan penjelasan pada KHES pasal 457 dan 465, fatwa DSN MUI No 10 Tahun 2000, dan dalil al-Quran, hadist, ijma‟ ulama dan kaidah fiqh, terhadap pelaksanaan Bilyet Giro boleh dan sah-sah saja mempergunakan akad wakalah dalam hal nasabah meminta bank untuk mewakilkan dirinya dalam membayarkan sejumlah dana melalui pemindahbukuan kepada rekening supliar

Kata kunci

Ekonomi Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN BILYET GIRO DI BANK MUAMALAT INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU SOLOK2020 · oai:ais:library-item:107317

Publikasi terkait