Abstrak
M. HASANAL RIYADI, NIM 11 202 040. Judul Skrisp “ POTENSI PENDIRIAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BAITUL MAAL WA TAMWIL DI NAGARI GUGUAK MALALO MELALUI ANALISIS SWOT”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2019 Permasalahan penelitian ini adalah untuk melihat potensi untuk mendirikan BMT di Nagari Guguak Malalo. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui potensi dan peluang untuk mendirikan BMT di Nagari Guguak Malalo dengan menggunakan Analisis SWOT. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan teknik pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat di Nagari Guguak Malalo dan sumber data sekunder terdiri dari data pustaka yang berkaitan dengan BMT. Adapun analisis data yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data dan selanjutnya dianalisa untuk mencari kesimpulan terhadap pelaksanaan lelang menurut kajian perbankan syariah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, potensi pendirian BMT di Nagari Guguak Malalo, penulis menemukan bahwa di Nagari Guguak Malalo memiliki potensi untuk bisa didirikan BMT. Dengan pernyataan setuju untuk mendirikan BMT dari tokoh-tokoh sebagai narasumber serta pernyataan dari perantau yang siap mendukung segala aktivitas di Nagari yang bersifat positif baik dalam bentuk moril maupun materil. Pertama dengan adanya BMT ini bisa membantu perekonomian masyarakat, kedua dengan adanya BMT ini diharapkan bisa menghindari masyarakat dari jeratan riba bank 46 (bakri) yang sudah sangat gencar masuk ke kalangan masyarakat terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah. masyarakat terpaksa meminjam kepada bank 46 karena himpitan ekonomi pada saat ini. Harga kebutuhan yang terus naik dan perlunya modal untuk mengelola usaha yang dijalani seperti bidang pertanian, perikanan, perdagangan, industry rumah tangga dan lainnya. Maka perlu adanya lembaga keuangan yang mampu menjawab semua permintaan dari masyarakat ini. Untuk itulah tokoh-tokoh ini bersedia dan menyatakan setuju jika di nagari Guguak Malalo ini didirikan lembaga keuangan terutama yang berbasis syariah seperti BMT ini. Namun meskipun pernyataan setuju ini, menurut beberapa narasumber, harus diiringi dengan sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap BMT ini nantinya. Tujuan perlu adanya sosialisasi ini, karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan bahkan belum tau sama sekali tentang apa itu BMT.