Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PEMBIAYAAN UMKM UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) SYARIAH PT. PNM PERSERO UNIT BATUSANGKAR

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Sri Fatimah. NIM 15 301 100 134 (2015). Judul Skripsi: “Pembiayaan UMKM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembiayaan UMKM pada Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan penyaluran pembiayaan UMKM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar kepada masyarakat, pengembalian pembiayaan UMKM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar serta keunggulan dan kelemahan dari pembiayaan UMKM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu : menggambarkan fenomena yang terjadi di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Metode ini bermaksud untuk memahami fenomena yang terjadi di lapangan dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan tentang bagaimana pembiayaan UMKM pada Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah PT. PNM Persero Unit Batusangkar. Sumber data primer di dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor ULaMM (KKU) Syariah Unit Batusangkar, karyawan ULaMM Syariah Unit Batusangkar, dan nasabah ULaMM Syariah Unit Batusangkar. Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh sudah dalam bentuk yang sudah diolah mengenai gambaran umum tentang ULaMM Syariah Unit Batusangkar. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa penyaluran pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah oleh ULaMM Syariah Unit Batusangkar kepada masyarakat memiliki prosedur tahap inisiasi, pengikatan dan pencairan. Pengembalian pembiayaan UMKM oleh nasabah kepada ULaMM Syariah Unit Batusangkar melalui sistem virtual account. Apabila terlambat mengembalikan pembiayaan, nasabah akan dikenakan denda. Denda yang dikenakan setiap produk berbeda-beda, untuk produk M 50 denda yang dikenakan sebesar Rp 30.000,- per bulan, produk M 100 dikenakan denda Rp 40.000,- per bulan, sedangkan untuk produk M 200 dan produk laku 200+ akan dikenakan denda sama-sama sebesar Rp 50.000,-. Terdapat keunggulan dan kelemahan pembiayaan UMKM pada ULaMM Syariah Unit Batusangkar, untuk keunggulan pembiayaan UMKM pada ULaMM syariah Unit Batusangkar adalah secara proses, ULaMM Syariah Unit Batusangkar selalu berkesinambungan dalam memantau usaha nasabah, prosedur pengajuan pembiayaannya tidak sulit dan proses pencairannya juga cepat, memiliki aset finasial yang cukup kuat, sistem informasi manajemen yang cukup canggih dan modern, dan banyaknya jumlah unit yang tersebar di daerah Sumatera Barat. Kelemahan pembiayaan UMKM pada ULaMM Syariah Unit Batusangkar adalah adanya penyaluran pembiayaan UMKM kepada nasabah yang tidak tepat sasaran, jaminan yang diterima hanya berupa sertifikat bisa sertifikat SHM/SHGB/SHGU, adanya pengalihan calon nasabah yang mengajukan pembiayaan dengan produk M 50 dengan jaminan BPKB ke Bank Rakyat Indonesia, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan terbatasnya akad yang digunakan.

Kata kunci

Bank Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PEMBIAYAAN UMKM UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) SYARIAH PT. PNM PERSERO UNIT BATUSANGKAR2020 · oai:ais:library-item:107178

Publikasi terkait