Abstrak
ADEK MELLA PUTRI, NIM 15301100003, judul Skripsi: “Pelaksanaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Jorong Supanjang Nagari Cubadak oleh PT. Asuransi Jasindo dalam perspektif syariah” jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Batusangkar tahun akademik 2019. Rumusan masalah dalam skripsi ini mengenai prosedbur pelaksanaan AUTP, akad yang digunakan oleh PT. Asuransi Jasindo dalam pelaksanaan AUTP dan kendala yang dihadapi oleh petani, petugas PPL dan pihak asuransi sendiri dalam pelaksanaan AUTP. Metode penelitian, jenis penelitian yang penulis lakukan adalah field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif sumber data primer yakni (petugas PPL, kasi pembenihan, 5 orang ketua kelompok tani dan kepala kantor unit penjulan PT asuransi jasindo. dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi Penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa prosedur pelaksanaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (persero) Kantor Penjualan Bukitttinggi telah berjalan sesuai dengan alur yang telah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 30 Tahun 2018. Mulai dari sosialisasi, pengisian formulir pendaftaran oleh petani melalui petugas PPL dan Dinas Pertanian Kab. Tanah Datar di berikan ke PT. Asuransi Jasa Indonesia (persero) Bukittinggi sampai ke proses pengklaiman sudah berjalan sesuai dengan keputusan menteri pertanian No. 30 tahun 2018. Akad dalam AUTP ini adalah saling tolong-menolong dalam rangka memenuhi rukun dan syarat dari asuransi syariah, jika dilihat dari sisi perspektif asuransi syariahnya upaya tolong-menolong dalam AUTP ini sama dengan akad tabarru’ yang ada di asuransi syariah. kendala yang dihadapi oleh pihak PT. Asuransi Jasa Indonesia (persero) Bukittinggi adalah pihak nya kekurangan personil untuk cakupan wilayah asuransi yang luas, dan membuat terkadang untuk survey menjadi terlambat dan kendala yang dialami petani adalah kurangnya waktu untuk mengikuti sosialisasi AUTP yang diadakan setiap bulan oleh petugas PPL Kecamatan. Kendala bagi petugas PPL adalah susahnya mengumpulkan petani untuk memberikan sosialisasi sehingga ilmu tentang AUTP tidak sepenuhnya di mengerti oleh petani.Penyebab tidak adanya kejelasan tentang klaim yang telah diajukan petani adalah kurangnya komunikasi antara petugas