Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PELAKSANAAN AKAD GADAI EMAS PADA BANK NAGARI CABANG PEMBANTU SYARIAH PADANG PANJANG

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

SILVA NABILA PUTRI, NIM 15301100129, dengan judul skripsi “PELAKSANAAN AKAD GADAI EMAS PADA BANK NAGARI CABANG PEMBANTU SYARIAH PADANG PANJANG”, Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Batusangkar tahun akademik 2019. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Akad Gadai Emas pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang. Jenis penelitian ini adalah field research yaitu penelitian lapangan bersifat deskriptif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana penulis menggambarkan realita Pelaksanaan Akad Gadai Emas pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang. Teknik dan alat pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data tertulis pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang. Teknik pengolahan data secara deskriptif kualitatif yaitu menghimpun data yang berhubungan dengan masalah, kemudian membaca dan menelaah, selanjutnya menganalisis data-data yang diperlukan dengan berbagai landasan teori dan terakhir menarik kesimpulan. Adapun hasil penelitian yang penulis temukan, prosedur pelaksanaan gadai emas Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang cukup mudah dan cepat, hanya dengan KTP / SIM / identitas diri dan mengisi formulir yang disediakan pihak bank, selain itu biaya administrasi juga cukup terjangkau hanya Rp.20.000,- untuk biaya materai, kertas, tinta, nasabah juga dikenakan biaya sewa Rp. 4.500,- per gram per bulan dan jangka waktu maksimal 4 (empat) bulan dan bisa diperpanjang. Produk gadai emas pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang menggunakan akad qardh, ijarah, dan rahn. Akad qardh digunakan untuk akad pinjaman atas pembiayaan yang diterima nasabah, akad ijarah digunakan untuk sewa menyewa atas tempat penitipan barang jaminan dalam jangka waktu tertentu dengan membayar uang sewa, dan akad rahn untuk menahan barang berupa jaminan yang diberikan nasabah kepada pihak bank. Adapun kendala dalam pelaksanaan akad gadai emas pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang Panjang yang penulis temukan adalah, proses penaksiran emas pada tidak dilakukan oleh pihak bank, melainkan dengan cara membawa emas tersebut ke toko emas untuk ditaksir, hal ini yang menyebabkan proses penaksiran emas tidak berjalan optimal, hal ini dilakukan pihak bank karena belum memiliki tenaga ahli seperti petugas penaksir, dan status bank yang masih cabang pembantu menjadikan alasan belum adanya petugas yang ahli dibidang penaksiran emas. Disarankan kepada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Padang panjang untuk lebih memperjelas dan lebih terbuka lagi mengenai pelaksanaan akad gadai emas kepada nasabah, dan mengangkat petugas khusus yang ahli dibidang penaksiran emas.

Kata kunci

Bank Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PELAKSANAAN AKAD GADAI EMAS PADA BANK NAGARI CABANG PEMBANTU SYARIAH PADANG PANJANG2020 · oai:ais:library-item:106799

Publikasi terkait