Abstrak
Destia Dwi Putri, NIM 10 203 031 Judul Skripsi “PENGARUH PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA PADANG PANJANG” Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam jurusan Ekonomi Syaria/ Akuntansi Syariah (IAIN Batusangkar) Tahun Akademik 2017. Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan.Hal ini tertuang dalam Anggaran Penerimaan danBelanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajakmerupakanpenerimaandalamnegeriyang terbesar.Untuk dapat mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan tentu mempunyai dana yang cukup oleh suatu daerah otonom. Sumber keuangan yang dapat dioptimalakan oleh daerah salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah. Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari beberapa pendapatan seperti pendapatan pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah. Semakin obtimal pendapatan suatu daerah, maka pembangunan yang diinginkan oleh daerah tersebut akan mudah terlaksana. Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan adalah untuk mengetahui seberapa besar pajak daerah mempengaruhi pendapatan asli daerah, seberapa besar retribusi daerah mempengaruhi pendapatan asli daerah dan seberapa besar pajak daerah dan retribusi daerah mempengaruhi pendapatan asli daeah di Kota Padang Panjang. Penelitian ini merupakan penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini data yang diteliti lima tahun terakhir yaitu tahun tahun 2010 sampai 2014, dimana lima tahun terakhir ini terjadi penambahan pajak dan retribusi daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah Kota Padang Panjang sesuai dengan undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Dari pengujian secara individu diperoleh bahwa pajak daerah berpengaruh signifakan terhadap pendapatan asli daerah. Sedangkan retribusi daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Dari hasil uji F (uji signifikan simultan) diperoleh Fhitung sebesar 108,243 dan Ftabel sebesar 9,55, jika Fhitung > Ftabel yaitu 108,243>5,99 dan signifikasinya yaitu 0,009 kecil dari α 0,05 maka terdapat pengaruh yang signifikan antara pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah.