Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2017Versi 1

Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana

Koleksi Perpustakaan•Penerbit Garudhawaca•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Perlindungan hukum dapat diartikan bahwa segala upaya atau usaha untuk mempertahankan dan melindungi hak dan kewajiban seseorang melalui peraturan-peraturan di mana tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada setiap orang atau kepada setiap warga negara. Dalam praktiknya, perlindungan hukum terhadap perempuan sering terabaikan. Dengan adanya buku ini, dapat membuka pengetahuan khususnya bagi kaum perempuan terkait dengan hak-haknya ketika menjadi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana.

Kata kunci

Social Science

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana2017 · oai:ais:library-item:72964

Publikasi terkait