Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Fikih Munakahat Kajian Sebelum dan Sesudah Pernikahan

Buku Bahan Ajar•PRENADAMEDIA GROUP•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Sayuti Thalib mendefinisikan perkawinan sebagai perjanjian suci membentuk keluarga antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan.12 Sementara Mahmud Yunus menegaskan, perkawinan ialah akad antara calon laki istri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat.13 Pengertian di atas, meskipun redaksinya berbeda akan tetapi ada kesamaannya. Karena itu, dapat dijelaskan perkawinan ialah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan yang diridhai Allah Swt. yang menimbulkan hak dan tanggung jawab.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Fikih Munakahat Kajian Sebelum dan Sesudah Pernikahan2026 · oai:ais:buku-bahan-ajar:194