Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Progres Hukum Keluarga Islam di Indonesia Pasca Reformasi Dimensi Hukum Nasional. Fiqh Islam – Kearifan Lokal (Realitas Nilai Agama dan Adat Terhadap Suami Tinggal di Rumah Istri pada Masyarakat Minangkabau

Buku Bahan Ajar•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Salah satu aspek dalam kehidupan manusia yang diperbarui Islam adalah kehidupan keluarga. Islam memperbarui dari system keluarga patrilineal menjadi keluarga bilateral. Kalau system keluarga patrelineal mengutamakan dan memposisikan laki-laki (suami) lebih superioar, maka system keluarga bilateral memposisikan laki-laki (suami) dan perempuan (isteri) pada posisi setara (egaliter).1 Namun mayoritas muslim di dunia mengamalkan konsep dan system keluarga patrelineal.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Progres Hukum Keluarga Islam di Indonesia Pasca Reformasi Dimensi Hukum Nasional. Fiqh Islam – Kearifan Lokal (Realitas Nilai Agama dan Adat Terhadap Suami Tinggal di Rumah Istri pada Masyarakat Minangkabau2026 · oai:ais:buku-bahan-ajar:190