Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMBIAYAAN YANG SEDANG BERMASALAH (KREDIT MACET) PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA CAPEM PAYAKUMBUH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini tentang pelaksanaan pengawasan pembiayaan yang sedang bermasalah (kreditmacet) pada PT. Bank Muamalat Indonesia Capem Payakumbuh. Mulai dari tahapan perencanaan pembiayaan, tahapan pelaksanaan pembiayaan, dan tahapan evaluasi pembiayaan. Penelitian yang penulis gunakan termasuk kategori field research yaitu penelitian lapangan dengan metode deskriptif kualitatif yang menggambarkan bagaimana strategi pelaksanaan pengawasan pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Capem Payakumbuh. Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara langsung dengan Collection pada PT. Bank Muamalat Indonesia Capem Payakmbuh serta dokumentasi berupa data tertulis tentang jumlah pembiayaan yang sedang bermasalah (kredit macet). Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap pelaksanaan pengawasan pembiayaan yang sedang bermasalah (kredit macet) pada PT. Bank Muamalat Indonesia Capem Payakumbuh, penulis menyimpulkan bahwa PT. BMI Capem Payakumbuh melakukan metode monitoring dan controlling dengan baik. Sedangkan dari sisi strategi PT. BMI Capem Payakumbuh melaksanakan strategi pengawasan ganda, pengawasan melekat, dan pengawasan reprensif. Kesimpulan dibuktikan dengan tiga tahapan, yaitu : 1) tahap perencanaan pengawasan pembiayaan, dimana pada tahap ini sebelum bank memberikan pembiayaan pada calon nasabah, AO terlebih dahulu akan melakukan pengecekan terhadap permohonan pembiayaan calon nasabah untuk mengetahui bagaimana sifat dan karakter calon nasabah dan melakukan analisis 5C. 2) tahap pelaksanaan pengawasan pembiayaan, dimana pada tahap ini nasabah sudah diberikan pembiayaan, maka AO PT. BMI Capem Payakumbuh akan melakukan kunjungan rutin sebulan sekali, tiga bulan sekali, dan enam bulan sekali untuk memastikan pelaksanaan usaha yang sedang dikelola oleh nasabah, apakah dapat berjalan dengan lancar atau tidak. 3) tahap evaluasi pengawasan pembiayaan, sebelum bank melakukan penarikan barang jaminan, pihak bank terlebih dahulu memberikan kesempatan bagi nasabah yang memiliki itikad baik untuk mengembalikan pinjaman pembiayaan, dengan memberikan rescheduling dan restructuring. Apabila nantinya kesempatan itu disalahgunakan oleh nasabah, maka pihak bank tidak akan memberikan toleransi lagi, dan menarik barang yang dijadikan jaminan oleh nasabah tersebut.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMBIAYAAN YANG SEDANG BERMASALAH (KREDIT MACET) PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA CAPEM PAYAKUMBUH2017 · oai:ais:library-item:72075