Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

ANALISIS KONSTITUSIONALITAS TERHADAP KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI PPPK DALAM PERSPEKTIF HAK ATAS PEKERJAAN DAN KEPASTIAN HUKUM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Irsyad Rifki Arnisah (2230203032). Analisis Konstitusionalitas terhadap Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK dalam Perspektif Hak atas Pekerjaan dan Kepastian Hukum. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah yang dialihkan ke dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan terkait kesesuaiannya dengan prinsip negara hukum, hak atas pekerjaan, serta jaminan kepastian hukum yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rumusan masalah penelitian ini adalah yang pertama Bagaimana kontruksi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk dalam kerangka asn dalam perspektif hak atas pekerjaan dan kepatian hukum. yang kedua Bagaimana konstitusionalitas kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk dalam menjamin kepastian kerja dan perlindungan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dalam kerangka ASN serta mengkaji konstitusionalitas kebijakan tersebut dalam menjamin kepastian kerja dan perlindungan hukum. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer (seperti UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN), bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, konstruksi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, hak atas pekerjan dan kepastian hukum. Kedua, konstitusionalitas, kebijakan ini telah memenuhi aspek legalitas normatif sebagai implementasi kewajiban negara. Namun, dalam menjamin kepastian kerja dan perlindungan hukum, kebijakan ini belum sepenuhnya optimal karena hak atas pekerjaan tidak dapat diartikan sebagai hak pengangkatan otomatis, serta proses seleksi dan penyelesaiannya masih sangat bergantung pada regulasi administratif yang bersifat dinamis.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS KONSTITUSIONALITAS TERHADAP KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI PPPK DALAM PERSPEKTIF HAK ATAS PEKERJAAN DAN KEPASTIAN HUKUM2026 · oai:ais:skripsi:12877