Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Penegakan Hukum Terhadap Gelandangan Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Skripsi atas nama Irvanola Putriyana Pratami, NIM: 2230203031 dengan judul skripsi “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP GELANDANGAN BERDASARKAN PASAL 16 PERATURAN DAERAH DHARMASRAYA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok Masalah dalam skripsi ini Adalah Penegakan Hukum Terhadap Gelandangan Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmmasraya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan peran Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Pengurangan Gelandangan Berdasarkan pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenraman dan Ketertiban Umum dan Apa Saja Faktor Yang Menjadi Kendala Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja Dalam Melaksanakan Pengurangan Gelandangan Di Kabupaten Dharmasraya. Jenis penelitian yang dilakukan Adalah penelitian lapangan (field research, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan Adalah melalui wawancara dengan pihak Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, gelandangan, dan masyarakat serta didukung dengan dokumentasi dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif, dengan pendekatan teori Kewenangan, Teori Penegakan Hukum, Teori Efektifitas Hukum, Kelompok Rentan, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya, dan Teori siyasah Tanfidziyah. Hasil penelitian menjelaskan bahwa, penegakan hukum terhadap gelandangan telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial melalui penertiban, pemberian teguran, pendataan, pembinaan serta upaya menghubungi keluarga gelandangan. Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, seperti keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, dan masih adanya gelandangan yang kembali ke tempat umum setelah mendapatkan pembinaan. Jika dikaitkan dengan teori kewenangan, pelaksanaan tugas kedua instansi tersebut telah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Dari teori penegakan hukum, tindakan penertiban dan pembinaan telah dilakukan, tetapi belum memberikan hasil yang maksimal. Dari teori efektivitas hukum, keberadaan aturan belum sepenuhnya mencapai tujuan karena masih ditemukan gelandangan setelah dilakukan penertiban. Dalam perspektif kelompok rentan, penanganan gelandangan tidak hanya dilakukan dengan penertiban, tetapi juga harus disertai perlindungan dan pembinaan. Sementara dalam perspektif siyasah tanfidziyah, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan dan menegakkan kebijakan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kemaslahatan masyarakat. Konsep ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum. Dalam penelitian ini, peran Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam menangani gelandangan. Penertiban oleh Satpol PP serta pendataan, pembinaan, dan upaya menghubungkan gelandangan dengan keluarganya oleh Dinas Sosial merupakan bentuk pelaksanaan kebijakan yang diarahkan untuk menjaga ketenteraman dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat tanpa mengabaikan hak dan kondisi gelandangan sebagai kelompok rentan. kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah masih perlu diperkuat agar tujuan penegakan hukum tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada gelandangan sehingga tercapai kemaslahatan masyarakat.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penegakan Hukum Terhadap Gelandangan Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum2026 · oai:ais:skripsi:13339