Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Fadilah Juniati Putri, NIM 2230203024, Judul Skripsi “Analisis Pembentukan Koperasi Merah Putih Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalah skripsi ini terkait adanya perbedaan pola pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk berdasarkan Instruksi dari Presiden, jika dilihat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 ahun 1992 tentang Perkoperasian. Perbedaan tersebut terlihat pada pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang didasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sedangkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 mengatur pembentukan koperasi berdasarkan prinsip perkoperasian yang menetapkan anggota sebagai subjek utama. Lalu melihat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terhadap prinsip syura menurut Yusuf Al-Qardhawi dalam fiqih siyasah Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengandalkan penelitian pustaka untuk menganalisis Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Sumber data yang digunakan Undang- undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang- Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2025, dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih serta bahan sekunder (buku, jurnal, dan penelitian yang terkait). Hasil penelitian yang penulis temukan yaitu menunjukkan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetap berlandaskan kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sebagai dasar hukum utama, sedangkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 beserta peraturan pelaksananya merupakan kebijakan pembentukannya.Namun terdapat perbedaan mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yaitu, inisiatif pembentukan koperasi berasal dari kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu ditemukan perbedaan dalam mekanisme pengawasan, yaitu menempatkan kepala desa atau lurah sebagai ketua pengawas ex-officio. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian bahwa pengawasan dipilih oleh anggota dan berasal dari anggota melalui rapat. Ditinjau dari Perspektif syura menurut Yusuf Al-Qardhawi dalam fiqih siyasah dusturiyah, kebijakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencerminkan prinsip syura menurut Yusuf Al-Qardhawi melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus. Akan tetapi partisipasi tersebut berlangsung dalam kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Kata kunci

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Syura

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian2026 · oai:ais:skripsi:12867