Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan keterbatasanbahan ajar pembelajaran Fikih yang dimiliki sekolah.Siswa hanya memiliki satu buku pegangan untuk belajar disekolah maupun dirumah. Guru juga tidak memiliki bantuan LKS dalam pembelajaran, sehingga pembelajaran cenderung dilakukan satu arah.Disamping itu guru juga belum ada mengembangkan bahan ajar, karena keterbatasan waktu dan dana yang mereka miliki. Penelitian ini difokuskan pada pengembangan LKS berbasis kecerdasan logis-matematis yang valid dan praktis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui validitas dan praktikalitas LKS berbasis kecerdasan logis-matematis pada mata pelajaran fikih untuk siswa kelas VIII MTsN Padang Ganting. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pengembangan (Research of Development).Model pengembangan yang digunakan adalah model 4-D yaitu define, design, develop dan disseminate. Dengan prosedur penelitian yang dilakukan hanyatiga tahap yaitu tahap analisisdefine, design, dandevelop, sedangkan tahap disseminate tidak dilakukan karena keterbatasan dana dan waktu peneliti. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui lembar validasi dan angket. Untuk instrumen penelitian pada tahap validasidigunakan lembar validasidan pada tahap praktikalitas digunakan lembar angket respon siswa. Teknik analisis data dilakukan dengan dua cara yaitu lembar validasi dianalisis dengan mencari persentase, sedangkan lembar angket juga dianalisis dengan mencari persentase. Setelah itu ditentukan kualitas dari produk yang dikembangkan. Berdasarkan penelitian dilakukan diketahui bahwa LKS berbasis kecerdasan logis-matematis pada pembelajaran Fikih dihasilkan bersifat valid dengan persentase penilaian sebesar 77%. Sesuai dengan kategori validitas menurut Riduwan bahwa hasil penilaian dari 61% sampai 80% termasuk kategori valid, sehingga LKS ini tergolong valid. Hasil uji praktikalitas melalui angket respon dikategorikan sangat praktis dengan persentase penilaian96%. Sesuai dengan kategori praktikalitas menurut Riduwan bahwa hasil penilaian dari 81% sampai 100% termasuk kategori sangat praktis. Dengan demikian kualitas produk hasil pengembangan dapat dikatakan valid dan praktis berdasarkan hasil uji validitas dan uji praktikalitas yang telah dilakukan.