Abstrak
Adapun masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu bagaimana praktik akuntabilitas dan wujud transparansi atas pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Bukittinggi tahun 2014-2015 sehingga mampu meningkatkan penerimaan dan penyaluran zakat setiap tahunnya dan meraih berbagai penghargaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik akuntabilitas dan transparansi yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kota Bukittinggi dalam kegiatan pelaksanaan pengumpulan, penyaluran dan pelaporan zakat tahun 2014-2015. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data penulis lakukan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Untuk wawancara, penulis menentukan tiga orang informan yang masing-masing berasal dari Badan Pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi (diantaranya adalah Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan). Adapun dokumentasi seperti laporan pengelolaan zakat dan Standar Operasional Prosedur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kota Bukittinggi tahun 2014-2015 telah menggambarkan praktik akuntabilitas yang sangat baik, terutama kepada muzakki, kepada mustahiqmelalui program penyaluran zakat yang efektif serta kepada pemerintah dan BAZNAS melalui laporan pengelolaan yang dibuat. Adapun bentuk laporan pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kota Bukittinggi tahun 2015 sudah mengacu kepada Peraturan BAZNAS No.04 Tahun 2014, sehingga laporan keuangan PSAK No. 109 hanya dibuat untuk arsip dan tidak dilampirkan dalam laporan pengelolaan zakat tahun 2015 sebagaimana yang terjadi pada tahun 2014. Wujud Transparansi terlihat dari penyampaian informasi tentang pengelolaan zakat kepada stakeholders melalui media cetak dan media elektronik (TV dan Radio) serta internet.