Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kesehatan Koperasi KSU Sejahtera berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/Dep.6/III/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi dilihat dari 7 aspek yaitu: aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri Koperasi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tingkat kesehatan Koperasi KSU berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/Dep.6/III/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi dilihat dari 7 aspek yaitu: aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri koperasi. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan mengolah data-data yang penulis dapatkan dari lapangan berupa laporan keuangan untuk bisa menyajikan hasil analisis. Tempat penelitian pada Koperasi Serba Usaha Sejahtera di kenagarian Tanjung Bonai Aur Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik analisis data berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/Dep.6/III/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Hasil dari penilaian tingkat kesehatan Koperasi Serba Usaha Sejahtera yang telah penulis lakukan untuk penilaian kesehatan koperasi pada tahun 2011 memperoleh skor akhir 69.55 dengan predikat cukup sehat, pada tahun 2012 memperoleh skor akhir 68.75 dengan predikat cukup sehat, sedangkan tahun 2013 memperoleh skor akhir 67.25 dengan predikat cukup sehat, tahun 2014 memperoleh skor akhir 58.85 dengan predikat dalam pengawasan dan ditahun 2015 memperoleh skor 52.80 dengan predikat dalam pengawasan.