Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Putusan Kerapatan Adat Nagari dalam sengketa pembagian Harta Pusako tinggi pada masyarakat adat Minangkabau (studi kasus jorong dalam Koto, Nagari kamang hilia, kecamatan kamang magek)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Ahmad Yasin Habibie, NIM 2230201002 (2022), Judul Skripsi: “Putusan Kerapatan Adat Nagari Dalam Sengketa Pembagian Harta Pusako Tinggi Pada Masyarakat Adat Minangkabau (Studi Kasus Di Jorong Dalam Koto, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek)” Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.Pokok permasalahan dalam penelitian ini mengkaji sengketa pembagian pemanfaatan tanah Harta Pusako Tinggi berupa tanah makam komunal (pandan pakuburan) Suku Pisang di Jorong Dalam Koto, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Konflik ini dipicu oleh alih fungsi lahan sakral menjadi perkebunan sepihak oleh pihak tergugat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan latar belakang terjadinya sengketa, proses penyelesaian dan dasar pertimbangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kamang Hilia ditinjau dari Hukum Adat Minangkabau, serta mengkaji putusan tersebut berdasarkan perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian yuridis empiris menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan delapan informan kunci yang terdiri dari pihak perempuan Suku Pisang (Penggugat), pihak Panungkek (Tergugat), serta pemuka adat dan KetuaKAN Kamang Hilia selaku pihak penengah, yang didukung oleh draf dokumentasi berita acara persidangan. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data tekstual, serta verifikasi kesimpulan akhir.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa berawal dari pihak penggugat selaku pemilik tanah asli yang mendapati lahan pemakaman bersama milik leluhurnya telah diubah secara sepihak oleh tergugat menjadi perkebunan jeruk demi keuntungan ekonomi pribadi saat mamak kepala waris kaum penggugat sedang merantau. Perselisihan memuncak ketika pohon dilahan tersebut ditebang untuk dialihfungsikan kembali sebagai makam pekuburan dan pihak tergugat menolak keabsahan draf silsilah keturunan yang diajukan oleh penggugat, sehingga penggugat membawa perkara ini ke lembaga kerapatan adat setempat. Pengurus adat kemudian bertindak sebagai penengah melalui proses perdamaian berjenjang dalam mediasi damai untuk memulihkankan hubungan kekerabatan sehingga menghasilkan surat kesepakatan bersama dan pencabutan gugatan oleh pihak penggugat. Lembaga adat mengambil langkah jalan tengah dengan mengizinkan pembagian lahan hak kelola untuk menghindari perselisihan keluarga yang berkepanjangan. Berdasarkan sudut pandang hukum Islam, tanah pemakaman tersebut pada dasarnya berstatus kepemilikan bersama untuk kepentingan umum yang dilarang keras diubah menjadi milik pribadi. Walaupun proses kesepakatan tersebut mengandung kelemahan karena ketidakhadiran mamak kepala waris kaum penggugat, hasil akhir pembagian lahan ini dinilai tetap sah demi mengutamakan nilai kedamaian dan mencegah kerusakan sosial yang lebih besar.

Kata kunci

high heirloom property; Kerapatan Adat Nagari; communal land dispute; Minangkabau customary law; ash-s

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Putusan Kerapatan Adat Nagari dalam sengketa pembagian Harta Pusako tinggi pada masyarakat adat Minangkabau (studi kasus jorong dalam Koto, Nagari kamang hilia, kecamatan kamang magek)2026 · oai:ais:skripsi:13204