Abstrak
Nanda Saputra, NIM 2230403073, Judul Skripsi: “Analisis Penerapan PSAK 402 pada Produk Pembiayaan Murabahah di BMT Al-Hijrah Nagari Barulak.” Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan PSAK 402 pada pembiayaan murabahah di BMT Al-Hijrah Nagari Barulak yang belum sepenuhnya diketahui kesesuaiannya dengan ketentuan akuntansi murabahah, serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 402 pada pembiayaan murabahah berdasarkan aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan serta mengidentifikasi kendala dalam penerapannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah field research dengan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan membandingkan praktik yang dilakukan BMT dengan ketentuan PSAK 402. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah di BMT Al-Hijrah Nagari Barulak dalam pelaksanaannya menggunakan akad wakalah sebagai mekanisme pembelian barang. Penerapan PSAK 402 pada pembiayaan murabahah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada aspek pengakuan, BMT telah mengakui aset murabahah berdasarkan harga perolehan dan piutang murabahah berdasarkan harga jual yang disepakati, tetapi pencatatan pada tahap wakalah belum sepenuhnya sesuai karena belum dilakukan penjurnalan secara khusus atas transaksi tersebut. Pada aspek pengukuran, BMT telah mengukur aset berdasarkan harga perolehan, piutang berdasarkan harga jual, dan margin menggunakan metode keuntungan tetap, tetapi belum membentuk cadangan kerugian piutang. Pada aspek penyajian, piutang murabahah dan margin murabahah tangguhan telah disajikan sesuai dengan ketentuan PSAK 402. Sementara itu, aspek pengungkapan belum sepenuhnya sesuai karena BMT belum menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kendala utama dalam penerapan PSAK 402 adalah keterbatasan pemahaman sumber daya manusia terhadap PSAK Syariah, serta belum adanya pelatihan mengenai PSAK Syariah.