Abstrak
Revlin Victory, NIM 2230401092. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pemilihan Sumber Pembiayaan pada UMKM di Jorong Malana Ponco. Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, 2026. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pemilihan sumber pembiayaan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jorong Malana Ponco. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beragamnya sumber pembiayaan yang tersedia bagi pelaku UMKM, baik yang berasal dari lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan konvensional, maupun sumber pembiayaan informal. Meskipun pembiayaan syariah dinilai lebih sesuai dengan prinsip Islam, dalam praktiknya banyak pelaku UMKM yang masih mempertimbangkan aspek kemudahan, biaya, dan kecepatan dalam memilih sumber pembiayaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelaku UMKM terhadap berbagai sumber pembiayaan yang tersedia, faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pemilihan sumber pembiayaan, serta bentuk negosiasi nilai-nilai syariah dengan pertimbangan praktis dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian terdiri atas enam pelaku UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM memiliki persepsi yang beragam terhadap sumber pembiayaan usaha. Bank syariah dipandang sesuai dengan prinsip Islam karena terhindar dari riba, sedangkan lembaga pembiayaan lainnya dianggap lebih mudah diakses dan lebih cepat dalam pencairan dana. Faktor yang memengaruhi pemilihan sumber pembiayaan meliputi literasi keuangan syariah, kemudahan akses, biaya pembiayaan, pengalaman, pengaruh lingkungan sosial, dan pertimbangan religius. Penelitian ini juga menemukan adanya negosiasi antara nilai-nilai syariah dan kebutuhan praktis dalam menentukan sumber pembiayaan usaha.