Abstrak
Muhamad Firdaus, NIM 2130402051, dengan judul skripsi “Nilai Ekonomis Penggarapan Tanah Rajo Bagi Masyarakat (Studi di Nagari Banja Loweh Kabupaten Lima Puluh Kota)”. Skripsi Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Penggarapan tanah rajo berlokasi di Jorong Banja Loweh Gadang, Nagari Banja Loweh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Faktor keterbatasan lahan yang dimiliki oleh masyarakat dan tekanan ekonomi menjadi alasan banyak masyarakat menggarap di tanah rajo. konsep tanah rajo ialah hak pakai boleh untuk digunakan akan tetapi tidak boleh diperjualbelikan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana nilai ekonomis yang dirasakan oleh masyarakat penggarap di tanah rajo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian terkait keabsahan data yaitu menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa mekanisme atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon penggarap di tanah rajo yaitu pertama, mereka harus berdiskusi lebih dahulu dengan penggarap yang sudah ada sebelumnya untuk mengetahui lahan mana yang masih kosong dan bisa digarap. Kedua, calon penggarap harus membuat tanda batas yang disebut “totauan” di keempat sudut lahan tersebut. Setelah tanda dipasang, barulah petani bisa mulai menggarap di tanah rajo. Tanah rajo memberikan nilai ekonomis atau manfaat terhadap perkembangan ekonomi masyarakat selain berfungsi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat penggarapan tanah rajo juga bermanfaat terhadap ketahanan pangan masyarakat sehingga mereka bisa menghemat pengeluaran mereka dan digunakan untuk kebutuhan lainnya. Penggarapan tanah rajo juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru seperti jasa buruh tani. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pengangguran di dalam lingkungan masyarakat. Namun, penelitian juga mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam penggarapan tanah rajo seperti serangan hama dan pengaruh perubahan cuaca terhadap tanaman. Kemudian infrastruktur jalan yang rusak serta adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab oleh sebab itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari Ketua KAN maupun pemerintah nagari dalam menyingkapi hal tersebut. Sistem penggarapan yang ada saat ini masih memerlukan penyempurnaan dalam hal regulasi dan pengawasan. Belum adanya aturan yang terstruktur, jangka waktu yang tidak ditentukan, jenis tanaman yang boleh ditanam serta mekanisme bagi hasil dengan pemerintah menjadi kelemahan yang perlu segera diatasi.