Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perbandingan Harga Perdagangan Tradisional dan E-commerce

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Nadiya Khairunnisa, NIM 2230202018, judul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perbandingan Harga Perdagangan Tradisional dan E-commerce’’. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan pola perdagangan dari sistem tradisional ke perdagangan berbasis digital (e- commerce). Perubahan ini memunculkan perbedaan mekanisme penetapan harga antara perdagangan tradisional dan e-commerce yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya terkait prinsip keadilan (‘adl), transparansi (shafafiyah), dan larangan gharar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penetapan harga dalam perdagangan tradisional dan e-commerce, mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan harga, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan pada pedagang di Pasar Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok serta pelaku perdagangan e-commerce. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan ketentuan fiqh muamalah dan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan harga antara perdagangan tradisional dan e-commerce dipengaruhi oleh biaya operasional, sistem distribusi, strategi promosi, subsidi ongkos kirim, serta mekanisme transaksi yang digunakan. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, perbedaan harga tersebut pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan secara transparan, tidak mengandung unsur riba, gharar, dan kedzaliman, serta didasarkan pada kerelaan para pihak. Oleh karena itu, praktik penetapan harga dalam perdagangan tradisional dan e-commerce harus senantiasa berlandaskan prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan agar sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perbandingan Harga Perdagangan Tradisional dan E-commerce2026 · oai:ais:skripsi:12541