Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Dalam Sistem Pemerintah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Muhammad Asrul Hasan, NIM 2030203054. Judul Skripsi “Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Dalam Sistem Pemerintah” Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026 Pokok Permasalahan dalam Skripsi ini adalah ditemukan adanya perbedaan frasa antara Pasal 28 ayat (3) dengan penjelasan Pasal 28 ayat (3), yang membuka peluang bagi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kwpolisian. Karena adanya ketidakjelasan norma tersebut, diajukanlah permohonan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dan dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan inkonstitusional terhadap penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian. Penelitan ini akan membahas mengenai dampak Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terhadap anggota Polri yang menjabat di luar intitusi kepolisian dan akibat hukum kebijakan pejabat aktif polisi yang menjabat di luar institusi Polri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terhadap anggota Polri yang menjabat di luar intitusi kepolisian dan akibat hukum kebijakan pejabat aktif polisi yang menjabat di luar institusi Polri pasca Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Jenis penelitian yang Penulis gunakan ialah jenis penelitian yuridis normatif untuk mendapatkan bahan-bahan dari permasalahan yang diteliti, teknik pengumpulan bahan yang Penulis gunakan adalah bersumber dari bahan hokum primer yaitu buku-buku dan bahan hukum skunder yaitu melalui jurnal-jurnal karya tulis ilmiah dan pustaka/literatur yang terkait dengan permasalahan yang penulis teliti. Teknik analisa dilakukan secara kualitatif dengan cara memfokuskan dan menyederhanakan data mentah yang ada pada Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, kemudian disajikan dalam bentuk serangkaian informasi yang kemudian dapat dilakukan penarikan kesimpulan dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan akibat hukum kebijakan yang dikeluarkan Polri yang menjabat di luar institusi kepolisian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dampak Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terhadap pejabat kepolisian yang memiliki jabatan di luar institusi Polri dengan 3 cara yakni: Mengundurkan diri dari jabatan diluar institusi kepolisian yang tidak memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian, Berhenti dari institusi Kepolisian Republik Indonesia dan menduduki jabatan yang hanya memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian. Dalam penelitian ini penulis menunjukan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 hanya menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Ketentuan lain yang tidak dibatalkan oleh MK tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Sehingga, akibat hukum kebijakan yang dikeluarkan Polri yang menjabat di luar institusi kepolisian pasca Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 masih memiliki kedudukan hukum yang sama.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Dalam Sistem Pemerintah2026 · oai:ais:skripsi:12526