Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Childfree dan Akibat Hukum Terhadap Garis Keturunan Matrilineal di Nagari Saruaso Kabupaten Tanah Datar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Yose Alfero, NIM. 1930201078. Judul Skripsi: “Childfree dan Akibat Hukum terhadap Garis Keturunan Matrilineal di Nagari Saruaso Kabupaten Tanah Datar.” Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2026. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pilihan keputusan childfree menimbulkan perdebatan, khususnya ketika dihadapkan dengan nilai-nilai agama dan adat yang menjadikan keturunan sebagai tujuan utama perkawinan. Keberadaan anak dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan garis keturunan, pewarisan harta pusaka, serta identitas sosial kaum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat Nagari Saruaso, Kabupaten Tanah Datar, terhadap fenomena childfree serta menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan terhadap garis keturunan matrilineal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pasangan yqng ingin childfree, tokoh adat, ninik mamak, dan masyarakat setempat, serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum Islam dan hukum adat Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Nagari Saruaso memandang childfree sebagai pilihan hidup yang bertentangan dengan nilai adat dan ajaran Islam, karena dianggap menghambat keberlangsungan garis keturunan dan merusak tatanan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dari perspektif hukum adat, keputusan childfree berdampak pada terputusnya garis keturunan matrilineal, terhambatnya pewarisan harta pusaka tinggi, serta berkurangnya peran dan kedudukan perempuan dalam struktur adat. Kesimpulannya, fenomena childfree tidak hanya berdimensi personal, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan hukum yang signifikan dalam masyarakat adat Minangkabau.

Kata kunci

Kata kunci: Childfree, hukum adat, garis keturunan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Childfree dan Akibat Hukum Terhadap Garis Keturunan Matrilineal di Nagari Saruaso Kabupaten Tanah Datar2026 · oai:ais:skripsi:12434