Abstrak
Ulfa Hasanah,NIM 2230403107. Judul skripsi : “Analisis Kesadaran Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Berdasarkan Penerapan PP No.55 Tahun 2022 (Studi Kasus UMKM Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar). Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini menganalisis tingkat kesadaran wajib pajak pelaku UMKM di Kecamatan Limo Kaum pasca penerapan PP No. 55 Tahun 2022. Masalah utama yang diangkat adalah rendahnya kepatuhan pajak di tingkat lokal meskipun pemerintah telah memberikan insentif berupa batas omzet tidak kena pajak hingga Rp500 juta. Metode yang digunakan adalah kualitatif lapangan dengan teknik wawancara mendalam terhadap 8 informan pelaku UMKM yang dipilih melalui snowball sampling. Data dianalisis secara tematik melalui enam tahapan sistematis, mulai dari pemahaman data hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak UMKM di Kecamatan Limo Kaum masih berada pada kategori rendah hingga sedang. Meski mengetahui adanya insentif pajak, para pelaku usaha umumnya gagal memahami prosedur teknis pelaporan dan cenderung bersikap reaktif atau manipulatif untuk menghindari pajak. Faktor penghambat utama meliputi gagap teknologi terhadap sistem e-filing, persepsi pajak sebagai beban finansial, pengaruh lingkungan sosial yang tidak patuh, serta krisis kepercayaan terhadap otoritas pajak akibat isu korupsi di tingkat nasional. Secara teoritis, penelitian ini memperkuat Theory of Planned Behavior bahwa kemudahan teknologi dan kepercayaan pada otoritas adalah kunci utama pembentuk niat kepatuhan pajak. Kata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak, UMKM, PP No. 55 Tahun 2022, Kepatuhan Pajak.