Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan BUMNag Rangkiang Nagari Tanjung Bonai periode 2024 yang hanya menyajikan komponen Neraca dan Laporan Operasional, sehingga tidak sesuai dengan standar struktur dan penyebutan dalam KEPMENDESA PDTT No. 136 Tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah untuk merekonstruksi laporan keuangan BUMNag tersebut agar memenuhi lima komponen standar yang ditetapkan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan nagari. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi laporan keuangan serta catatan buku kas tahun 2024, serta wawancara dengan pengelola BUMNag. Analisis data dilakukan dengan proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan melalui penerapan siklus akuntansi lengkap, mulai dari penjurnalan khusus hingga penyusunan laporan keuangan akhir. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada pencatatan awal berupa kesalahan klasifikasi akun dan pengabaian beban penyusutan aset. Melalui rekonstruksi, berhasil disusun lima laporan keuangan lengkap yang mencakup Laporan Posisi Keuangan, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Hasil akhir menunjukkan kinerja positif dengan laba bersih tahun 2024 sebesar Rp1.736.020 dan total ekuitas mencapai Rp100.395.063.