Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Studi Politik Hukum dan Implikasi perubahan pasal 39 undang undang nomor 6 tahun 2014 dengan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa Desa”

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Ilham Aji Purwanto, NIM 21302037, judul: “Studi Perbandingan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Perubahan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun menimbulkan implikasi penting terhadap pembatasan kekuasaan dalam pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan tersebut dari perspektif negara hukum (Rechtsstaat dan Rule of Law) dan demokrasi desa, khususnya terkait akuntabilitas pejabat publik, sirkulasi kepemimpinan, dan stabilitas pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui telaah literatur, teori hukum, serta kajian dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpanjangan masa jabatan dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas pemerintahan dan efisiensi politik, namun berpotensi melemahkan prinsip pembatasan kekuasaan karena jarak waktu evaluasi politik menjadi lebih panjang, sehingga Kepala Desa memiliki ruang lebih besar untuk mengonsolidasikan kekuasaan tanpa pengawasan publik yang memadai. Selain itu, masa jabatan yang lebih panjang meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan apabila tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang efektif. Dalam perspektif teori negara hukum, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, diawasi, dan akuntabel, sementara prinsip demokrasi desa menekankan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan desa. Perubahan Pasal 39 juga berdampak pada melemahnya prinsip checks and balances di tingkat desa, terutama karena peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan partisipasi masyarakat belum optimal. Kondisi ini dapat membuka peluang praktik pemerintahan patrimonial dan oligarkis, di mana kekuasaan kepala desa lebih terpusat dan kurang diawasi, sehingga menurunkan kualitas demokrasi lokal. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hanya dapat dibenarkan secara normatif dan demokratis apabila diiringi penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan akuntabilitas publik, dan penegasan peran lembaga desa serta masyarakat sebagai kontrol sosial. Kebijakan hukum yang efektif harus mampu menyeimbangkan antara stabilitas pemerintahan desa dengan prinsip negara hukum dan demokrasi desa yang menekankan pembatasan kekuasaan, sirkulasi kepemimpinan, serta partisipasi warga secara aktif. Oleh karena itu, implementasi Pasal 39 UU Desa memerlukan desain kelembagaan yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Studi Politik Hukum dan Implikasi perubahan pasal 39 undang undang nomor 6 tahun 2014 dengan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa Desa”2026 · oai:ais:skripsi:11911