Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM HAK TERSANGKA DARI PUBLIKASI DIGITAL: ANALISIS YURIDIS DAN SIYASAH TASYRI’IYAH TERHADAP PASAL 27A UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Perkembangan media digital telah menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan hak tersangka, khususnya terkait publikasi identitas sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Praktik publikasi digital oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat melalui platform media sosial berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan hak atas perlindungan kehormatan serta nama baik sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum positif Indonesia dalam melindungi hak tersangka dari publikasi digital serta mengkaji Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam perspektif siyasah tasyri’iyah. Hukum positif Indonesia telah mengatur perlindungan hak tersangka melalui asas praduga tak bersalah dan jaminan hak asasi manusia, namun belum secara eksplisit mengatur larangan publikasi identitas tersangka di ruang digital sebelum putusan inkracht. Pasal 27A UU ITE masih memiliki potensi multitafsir dan belum secara tegas memberikan perlindungan preventif terhadap praktik trial by social media. Dalam perspektif siyasah tasyri’iyah, perlindungan hak tersangka selaras dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan martabat manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pembatasan publikasi digital guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta kemaslahatan umum dalam negara hukum Indonesia.

Kata kunci

Hak Tersangka, Publikasi Digital, Asas Praduga Tak Bersalah, Pasal 27A UU ITE, Siyasah Tasyri’iyah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM HAK TERSANGKA DARI PUBLIKASI DIGITAL: ANALISIS YURIDIS DAN SIYASAH TASYRI’IYAH TERHADAP PASAL 27A UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.2026 · oai:ais:skripsi:11867