Abstrak
Syaillah Syafitri, NIM 2230203064, Judul Skripsi ”Kewenangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Dalam Melakukan Pengawasan Maladministrasi Terhadap Sistem Pemerintahan Kota Padang Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana respon wali kota Padang terhadap tindakan korektif dan/atau rekomendasi Ombudsman atas maladministrasi yang diperiksa oleh Ombudsman pada periode 2024. Kedua, bentuk-bentuk tindakan ombudsman terhadap respon oleh wali kota Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis respon wali kota Padang terhadap tindakan korektif dan/atau rekomendasi ombudsman serta menelaah bentuk-bentuk tindakan ombudsman. Serta menilai kesesuaiannya dengan fiqh siyasah dusturiyah. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah Yuridis Empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Inspektorat Kota Padang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yaitu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Inspektur Pembantu IV dan Inspektur Pembantu Khusus Kota Padang. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumen. Teknik menjamin keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, respon wali kota Padang menunjukkan bahwa respon yang diberikan tidak sepenuhnya bersifat penolakan, melainkan lebih banyak berbentuk respons administratif berupa klarifikasi, koordinasi internal, dan sebagian pelaksanaan tindakan korektif. Namun demikian, dalam beberapa kasus ditemukan adanya keterlambatan, pelaksanaan yang tidak menyeluruh, atau tindak lanjut yang belum sepenuhnya memenuhi substansi. Kondisi ini menunjukkan bahwa secara faktual, kepastian hukum bagi masyarakat pelapor belum sepenuhnya terwujud secara optimal. Menurut perspektif fiqh siyasah dusturiyah, kepemimpinan kepala daerah mengandung amanah mewujudkan kemaslahatan (maslahah) dan keadilan (‘adl) dalam tata kelola pemerintahan. Keterlambatan pelaksanaan pengawasan bertentangan dengan prinsip tanggung jawab (mas’uliyyah) dan amanah kekuasaan. Kedua, Bentuk-bentuk tindakan Ombudsman terhadap respon wali kota Padang dilaksanakan melalui tahapan pemeriksaan substantif atas laporan dugaan maladministrasi, penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pemberian tindakan korektif dan/atau rekomendasi, serta monitoring terhadap pelaksanaannya. Dengan demikian, tindakan Ombudsman tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung fungsi pengawasan dan pengendalian guna memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip pelayanan publik yang baik dan pencegahan terjadinya maladministrasi secara berulangpelaksanaannya. Terakhir Inspektorat melakukan pemanggilan dan evaluasi terhadap OPD.