Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mencegah Investasi Bodong Di Provinsi Sumatera Barat

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Nur Aisyah Hummairah NIM 2130401097, Dengan Judul “PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MENCEGAH INVESTASI BODONG DI PROVINSI SUMATERA BARAT”. Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, UIN Mahmud Yunus Batusangkar Pokok permasalaan dalam skripsi ini adalah Maraknya praktik investasi bodong di Provinsi Sumatera Barat, menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan masyarakat serta semakin kompleksnya modus penipuan di era digital. Kondisi ini menuntut peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan dalam melakukan upaya pencegahan dan perlindungan konsumen. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pencegahan investasi bodong di Provinsi Sumatera Barat serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi OJK dalam pengawasan investasi bodong, khususnya di era digital. Metode yang digunakan penuls adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara daring dengan pihak OJK Provinsi Sumatera Barat, serta didukung oleh dokumentasi berupa regulasi, laporan OJK, dan sumber data sekunder lainnya. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK Provinsi Sumatera Barat telah menjalankan peran preventif melalui edukasi dan literasi keuangan, sosialisasi kepada masyarakat, serta publikasi daftar entitas ilegal. Selain itu, OJK juga menjalankan peran represif melalui penerimaan pengaduan masyarakat, koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi, serta penghentian kegiatan investasi ilegal. Namun, dalam pelaksanaannya OJK masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, cepatnya penyebaran informasi penipuan melalui media digital, serta keterbatasan kewenangan OJK terhadap entitas yang tidak terdaftar sebagai lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar pencegahan investasi bodong dapat berjalan lebih efektif.

Kata kunci

Otoritas Jasa Keuangan, Investasi Bodong, Perlindungan Konsumen, Literasi Keuangan, Sumatera Barat.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mencegah Investasi Bodong Di Provinsi Sumatera Barat2026 · oai:ais:skripsi:11852