Abstrak
Elisa Mai Putri, NIM 2230203022 Judul Skripsi “Studi Komparatif Persyaratan Calon Kepala Negara Dalam Fiqh Siyasah Dan Hukum Tata Negara Indonesia” Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026. Penelitian ini menganalisis persyaratan calon pemimpin dalam fiqh siyasah dengan persyaratan dalam hukum tata negara Indonesia. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana persyaratan calon kepala Negara dalam fiqh siyasah dan bagaimana persyaratan calon kepala Negara dalam hukum tata Negara Indonesia. Metode yang penulis gunakan adalah metode penelitian normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan Komparatif (comparative approach), dan pendekatan konstitusional (constitutional approach). Teknik pengelolaan dan analisis data dalam penelitian ini adalah inventarisasi dan klasifikasi bahan hukum, identifikasi norma hukum, interpretasi hukum, analisis perbandingan (comparative legal analysis), analisis preskriptif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Teknik penjamin keabsahan data ialah dengan menggunakan kredibilitas sumber hukum (source credibility), konsistensi Normatif (normative consistency), pendekatan perbandingan (comparative analysis validity), triangulasi bahan hukum (legal material triangulation), penafsiran hukum yang sistematis dan gramatikal, pengecekan ulang referensi (reference checking). Temuan penelitian menunjukkan bahwa persyaratan dalam fiqh siyasah yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah (Muslim, Laki-laki, Adil dan Amanah serta memiliki wawasan yang luas), pemikiran tokoh klasik dikemukakan oleh Al-Mawardi, Al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Khaldun dan Al-Farabi menekankan aspek normatif, religius dan moralitas. Persyaratan calon pemimpin dalam Hukum Tata Negara Indonesia lebih menekankan aspek yuridis, formal dan administratif. Persyaratan calon pemimpin di hukum tata negara Indonesia lebih ketat karena bersifat tegas dan terukur dengan daftar syarat tertulis yang wajib dipenuhi, seperti WNI asli, riwayat pidana bersih, laporan pajak, dan kesehatan fisik dan mental jika tak lolos salah satu, langsung gugur. Berbeda dengan fiqh siyasah yang idealistik dan fleksibel, mencari pemimpin "sempurna" secara moral seperti adil, berilmu syariah, serta taqwa tanpa verifikasi dokumen formal. Ketelitian ini jadi bentuk perlindungan di negara demokrasi majemuk seperti Indonesia, agar terhindar dari risiko pemimpin korupsi, tak loyal, atau tak mampu hadapi keragaman suku-agama.