Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Politik Hukum Formulasi Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 (Studi Persyaratan Pendidikan calon Wali Nagari)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

YULIA INDRIANI, NIM 2230203070 JUDUL SKRIPSI: “POLITIK HUKUM FORMULASI PERDA KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 1 TAHUN 2023 (STUDY PERSYARATAN PENDIDIKAN CALON WALI NAGARI)” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2026. Secara normatif, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 mengatur persyaratan pendidikan minimal tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bagi calon Wali Nagari sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) huruf (d). Ketentuan ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 junto Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menetapkan standar pendidikan minimal yang sama bagi calon kepala desa. Namun secara sosiologis dan empiris, kebijakan tersebut menimbulkan relevansinya dengan kondisi sumber daya manusia di Kabupaten Tanah Datar yang memiliki tingkat pendidikan masyarakat relatif tinggi, serta adanya ketimpangan dengan persyaratan perangkat pendidikan nagari yang mensyaratkan minimal tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai bagaimana politik hukum formulasi kebijakan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 tentang menetapkan persyaratan pendidikan minimal SMP bagi calon Wali Nagari dan bagaimana implikasi penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 tentang persyaratan pendidikan minimal tamatan SMP terhadap kepemimpinan Wali Nagari dalam menjalankan pemerintahan nagari. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data Penelitian diperoleh melalui wawancara dengan beberapa narasumber, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar yaitu Bapak Anton Yondra,S.E.,MM, selanjutnya Sekretaris Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yaitu Ibu Usna Ramadeni,S.H, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Datar yaitu Bapak Rifka Akbar,S.STP.,MM. Selain itu, data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap peraturan-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi lainnya. Analisis data dilakukan secara deskriptif analisis dengan menggunakan teori politik hukum, teori pembentukan peraturan-undangan, teori pemerintahan daerah, serta perspektif fiqh siyasah dusturiyah sebagai pisau analisis. Hasil penelitian mengenai politik hukum formulasi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 tentang persyaratan pendidikan calon Wali Nagari, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 secara normatif telah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, namun dalam implikasi diharapkan untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan persyaratan pendidikan calon Wali Nagari ke depan dapat semakin selaras dengan kebutuhan peningkatan kualitas kepemimpinan nagari, perkembangan masyarakat, serta nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kata kunci

Pemerintahan Daerah, Politik Hukum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Politik Hukum Formulasi Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2023 (Studi Persyaratan Pendidikan calon Wali Nagari)2026 · oai:ais:skripsi:11828