Abstrak
ABSTRAK MAR’ATUN FADHILA NIM. 1830202033. Judul Skripsi “Kerjasama Paroan Sawah Menurut Pandangan Ulama Malikiyah Dan Syafi’iyah”. Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana terkait hasil dan bibit pada kerjasama paroan sawah menurut pandangan ulama ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan bahan bahan yang penulis dapatkan adalah bersumber dari bahan primer yaitu buku buku dan bahan sekunder melalui jurnal jurnal karya tulis ilmiah dan literatur yang terkait serta penulis juga menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu memahami lebih dalam cara mengumpulkan data melalui analisis dan menganalisa bahan yang akan dijadikan referensi, kemudian dikaitkan dengan proses pengambilan Kesimpulan (deduktif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kerjasama paroan sawah merupakan bentuk akad Kerjasama antara pemilik lahan dan penggarap, Dimana hasil panen dibagi sesuai kesepakatan. Mazhab Maliki memperbolehkan Muzara’ah dengan syarat pembagian hasil dilakukan secara jelas dan adil, serta tidak menimbulkan gharar. Sementara itu, Mazhab Syafi’I pada dasarnya melarang akad muzara’ah, karena mengandung unsur ketidakpastian kecuali dalam bentuk akad sewa lahan yang lebih jelas. Keduanya sama- sama menekankan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam Kerjasama pertanian, sehingga dapat dipraktikkan Masyarakat dengan berlandaskan prinsip syariah, sepanjang memenuhi syarat kejelasan akad dan pembagian hasil yang adil.