Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Multiakad Dalam Syirkah : Studi tentang kerjasama kelompok Tani Di Kenagarian Sungai Dareh

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Gerian Pranata, NIM 2130202017, Judul, “Multiakad Dalam Syirkah : Studi Tentang Kerjasama Kelompok Tani Di Kenagarian Sungai Dareh”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2025. Penelitian ini berpokok untuk mengkaji penyebab kemunculan multiakad, bentuk-bentuk akad yang digunakan, dan dampak dari multiakad dalam kelompok tani Candi Baru di Kenagarian Sungai Dareh. Multiakad yang dimaksud adalah penggabungan beberapa bentuk akad muamalah dalam satu rangkaian kegiatan pertanian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam yang peneliti lakukan terhadap pihak terkait dalam kelompok tani. Sumber data yang di gunakan adalah pengurus serta pihak-pihak yang terlibat dalam kelompok tani di kenagarian Sungai Dareh yang mencakupi ketua kelompok, bendahara kelompok, pemilik mesin, dan anggota kelompok. Teknik analisa data yang digunakan ialah analisis yang dilakukan secara bertahap melalui tiga langkah utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan uji keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa munculnya praktik multiakad dilatar belakangi oleh kebutuhan kelompok dalam proses pertanian yang tidak dapat diselesaikan dengan satu akad tunggal. Dalam praktiknya, anggota kelompok menyediakan lahan dan mengelola secara mandiri di masa tanam, sementara ketua kelompok menyediakan jasa bajak dan panen melalui kerja sama dengan pihak luar. Bentuk kesepakatan yang terjadi dianalisis mengandung unsur syirkah ‘inan dalam pembagian peran antara anggota dan ketua, akad ijarah dalam penyewaan alat dan jasa, serta samsarah dalam peran ketua sebagai penghubung antara anggota dan penyedia jasa panen. Dampak dari praktik ini menunjukkan adanya kemudahan dalam kerja, kemudahan akses terhadap sumber daya, dan penguatan solidaritas sosial dalam kelompok. Namun, praktik ini juga mengandung potensi negatif, seperti ketiadaan dokumentasi tertulis, tumpang tindih peran ketua, kurangnya transparansi dan ketergantungan tinggi pada satu pihak. Dalam tinjauan fikih muamalah, praktik multiakad.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Multiakad Dalam Syirkah : Studi tentang kerjasama kelompok Tani Di Kenagarian Sungai Dareh2025 · oai:ais:skripsi:11229