Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRADISI LUBUK LARANGAN PERSAUDARAAN DI DESA LUMUT KECAMATAN LUMUT KABUPATEN TAPANULI TENGAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya adalah pertama, bagaimana aturan dan ketentuan pelaksanaan tradisi lubuk larangan persaudaraan di Desa Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah. Kedua, bagaimana praktik jual beli karcis terhadap tradisi lubuk larangan persaudaraan di Desa Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan memaparkan mengenai aturan dan ketentuan pelaksanaan tradisi lubuk larangan persaudaraan dan praktik jual beli karcis terhadap tradisi lubuk larangan persaudaraan. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini ialah kepala adat, kepala kelurahan, peserta pemancing lokal maupun non lokal serta dokumen. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah wawancara semi terstuktural. Teknik analisis data dalam penelitian ini yakni menghimpun, membaca, menelaah, mencatat, membahas sumber-sumber data yang dikumpulkan dan menarik kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data ialah dengan menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwasanya aturan dan ketentuan pelaksanaan tradisi lubuk larangan persaudaraan di Desa Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah, diatur dalam putusan hasil musyawarah besar lubuk larangan persaudaraan, adapun aturannya yaitu lokasi panen raya dan sanksi yang tegas bagi pelanggar serta ketentuannya yaitu masa panen lubuk larangan, dan sistem atau teknik panen. Praktik jual beli karcis dalam tradisi lubuk larangan persaudaraan dilakukan oleh panitia dan peserta pemancing dengan harga yang berbeda: Rp. 50.000 perorang untuk masyarakat lokal dan Rp. 100.000 perorang untuk masyarakat non lokal. Perbedaan ini didasari kontribusi awal masyarakat lokal dalam pendanaan bibit ikan, di mana setiap per keluarga menyumbang Rp. 5.000, sementara bibit selanjutnya didanai dari penjualan karcis. Analisis hukum ekonomi syariah terhadap aturan dan ketentuan tradisi lubuk larangan persaudaraan sudah sejalan dengan hukum ekonomi syariah. Praktik jual beli karcis di Lubuk Larangan Persaudaraan sah secara hukum ekonomi syariah. Hal ini karena ada dua akad yang berjalan: jual beli untuk karcis fisiknya sebagai bukti, dan ijarah (sewa) untuk hak memancingnya. Jadi, yang disewakan adalah kesempatan untuk memancing, bukan hasil tangkapan yang tidak pasti. Ketidakpastian hasil ini dianggap ringan (gharar yasir) dan dimaafkan, karena tujuan dana dari karcis digunakan untuk hal-hal bermanfaat seperti pembangunan masjid, pembelian tanah sepak bola dan pembelian bibit ikan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRADISI LUBUK LARANGAN PERSAUDARAAN DI DESA LUMUT KECAMATAN LUMUT KABUPATEN TAPANULI TENGAH2025 · oai:ais:skripsi:10910