Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

DINAMIKA HUKUM TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN AlAT PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Dafna Aisya Dellastri. NIM 2130203012, Judul skripsi “Dinamika Hukum Terhadap Pengaturan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2025 Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana substansi & upaya harmonisasi dan sinkronisasi pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis substansi & upaya harmonisasi dan sinkronisasi pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif atau yuridis normatif dengan menggunakan tipologi kualitatif. Sumber data digunakan adalah sumber data sekunder terdiri dari bahan hukum primer yaitu Undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023,Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 tahun 2023 tentang penggunaan alat penangkapan ikan di perairan Danau Singkarak. Dan bahan hukum sekunder meliputi data yang diperoleh dari kepustakaan seperti buku ilmiah, jurnal, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Penelitian ini menyimpulkan, pertama: secara substansi terdapat adanya perbedaan aturan dalam pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 Pasal 7 ayat (1) huruf e angka 2 yang menerangkan bahwa bagan berperahu atau bagan apung merupakan jenis alat penangkapan ikan (API) yang diperbolehkan, sedangkan di dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 pasal 11 ayat (2)menerangkan bahwa bagan berperahu atau bagan apung merupakan jenis alat penangkapan ikan (API) yang dilarang. Akibat dari perbedaan aturan dalam pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan, adanya ketidakpastian hukum, sehingga dari ketidakpastian hukum tersebut terjadi pertikaian dan perselisihan di tengah masyarakat. Kedua: upaya harmonisasi dan sinkronisasi pengaturan alat penangkapan ikan dilakukan melalui proses dan tahapan audiensi, sosialisasi, kesepakatan, monitoring, dan penertiban. Berdasarkan hasil kesepakatan, pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan tetap merujuk kepada Peraturan Menteri Kelaulatan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 yang memperbolehkan peggunaan alat tangkap bagan. Menurut hemat penulis, penyusunan pengaturan penggunaan alat penangkapan ikan di perairan Danau Singkarak terjadi perbedaan antara dua peraturan yang berbeda dalam hierarki perundang-undangan di Indonesia. oleh karena itu perlu adanya revisi Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang penggunaan alat penangkapan ikan di perairan Danau Singkarak.

Kata kunci

Kata Kunci: Dinamika Hukum, Penggunaan Alat Tangkap Bagan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DINAMIKA HUKUM TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN AlAT PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK2025 · oai:ais:skripsi:10708