Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

DISHARMONISASI SUBSTANSI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN (Studi Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168/PUU-XXI/2023)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Lailatul Rahmi Marlius, NIM 2130203043, Judul Skripsi: “DISHARMONISASI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN (Studi Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168/PUU-XXI/2023)”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengapa terjadinya disharmonisasi substansi undang-undang ketenagakerjaan dan bagaimana pertimbangan hukum hakim MK dalam putusan No 168/PUU-XXI/2023, serta bagaimana dampaknya terhadap perlindungan hak pekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim MK dalam putusan No 168/PUU-XXI/2023 dan untuk mengetahui bagaimana dampaknya terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Jenis penelitian yang gunakan adalah penelitian yuridis normatif (library research) dengan metode kualitatif, yaitu mengolah data-data yang sudah diperoleh terkait dengan objek penelitian yaitu bahan-bahan pustaka yaitu buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan Disharmonisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan (Studi Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168/PUU-XXI/2023). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa disharmonisasi terjadi disebabkan karena terjadinya inkonsistensi atau ketidaksesuaian antara UU No 13 Tahun 2003 dengan UU No 6 Tahun 2023 yang mengakibatkan ketidaksesuaian antara kedua undang-undang tersebut sehingga terjadinya ketidaksinkron-an antara yang satu dengan yang lain dalam penetapan hukum. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan No 168/PUU-XXI/2023 menyatakan terdapat 20 pasal dalam UU No 6 Tahun 2023 yang bersifat inkonstitusional bersyarat dan 1 pasal berdifat inkonstitusional penuh, dalam putusan ini Mahkamah tidak serta merta membatalkan seluruh norma yang diuji namun Mahkamah memberikan batasan penafsiran konstitusional yang harus diikuti agar norma-norma tersebut tetap sah. Putusan ini berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak pekerja, diantanya memperjelas batas waktu PKWT, memulihkan perlindungan terhadap upah minimum sektoral, memperkuat mekanisme PHK yang adil, mewajibkan penyusunan stuktur dan skala upah secara proposional serta membatasi peenggunaan tenaga kerja asing dengan mengutamakan tenaga kerja dalam negeri. Putusan ini menegaskan bahwa konstitusionalitas norma harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan perlindungan hak dasar bagi para pekerja sebagaimana yang telah dijamin didalam konstitusi.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DISHARMONISASI SUBSTANSI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN (Studi Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168/PUU-XXI/2023)2025 · oai:ais:skripsi:10702