Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

DEKONSTRUKSI SYIRKAH KERJASAMA KEBUN KELAPA SAWIT DI JORONG KASIK PUTIH SUNGAI AUR KABUPATEN PASAMAN BARAT

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Nelfi Anggraini, NIM: 2130202041, Judul Skripsi “Dekonstruksi Syirkah Kerjasama Kebun Kelapa Sawit Di Jorong Kasik Putih Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2025. Pokok permasalahan penelitian ini adalah pengelolaan kebun kelapa sawit di Jorong Kasik Putih dengan sistem pelunasan kredit kolektif yang diterapkan dalam perjanjian antara masyarakat dan PT BPP (Bakrie Pasaman Plantation) Sungai Aur. Dalam skema ini, lahan yang dibangun oleh PT BPP hanya dapat menjadi milik individu setelah seluruh anggota kelompok berhasil melunasi kredit secara penuh. Ketentuan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan sosial, karena kegagalan satu anggota dalam kelompok dapat menggagalkan proses kepemilikan seluruh peserta. Hal ini menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat, terutama ketika sebagian besar anggota kelompok telah melunasi kewajibannya, namun tertahan akibat kelalaian atau ketidakmampuan satu pihak. Fokus penelitian mencakup tiga aspek utama, yaitu status kepemilikan tanah sebelum dan setelah kerjasama, mekanisme dan proses perjanjian, serta dampak sosial, ekonomi, dan hukum dari perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Empiris dengan pendekatan deskriptif, Sumber data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Ninik Mamak, masyarakat petani, dan pihak PT BPP. Data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen terkait dan literatur hukum Islam. Teknik analisis dan interprestasi data dengan reduksi data, penyajian dan simpulan. Teknik penjamin keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum adanya kerjasama, tanah dikelola secara kolektif berdasarkan hukum adat di bawah pengawasan Ninik Mamak, tanpa pengakuan formal dari negara. Setelah kerjasama, status tanah berubah menjadi milik individu melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun hanya setelah pelunasan kredit. Meskipun kerjasama ini meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, ia juga menghadirkan potensi konflik sosial dan ketimpangan informasi dalam kelompok.Model kerjasama ini mencerminkan prinsip-prinsip syirkah dalam hukum Islam, terutama bentuk syirkah 'inan yang melibatkan kerja sama antar individu berdasarkan kesepakatan. Secara sosial, ia mencerminkan tanggung jawab kolektif; secara ekonomi, sistem bagi hasil dan pembagian kewajiban mencerminkan keadilan; dan secara hukum, perjanjian serta legalitas tanah mengisyaratkan pentingnya penguatan syirkah dalam kerangka hukum positif. Temuan ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan kerjasama agribisnis berbasis syariah yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DEKONSTRUKSI SYIRKAH KERJASAMA KEBUN KELAPA SAWIT DI JORONG KASIK PUTIH SUNGAI AUR KABUPATEN PASAMAN BARAT2025 · oai:ais:skripsi:10568