Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Studi Tentang Alasan Mamak Terhadap Pelaksanaan Gadai Menurut Fikih Muamalah (Studi Pada Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Aulia Alvitri, Nim 2130202006, Judul Skripsi “Studi Tentang Alasan Mamak Terhadap Pelaksanaan Gadai Menurut Fikih Muamalah (Studi Pada Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar)” Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2025. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana status kepemilikan tanah yang dicegah oleh mamak saat hendak dipindahtangankan, apa alasan mamak tidak mengizinkan melakukan gadai dan bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap terhadap alasan untuk tidak mengizinkan melakukan gadai di Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan status kepemilikan tanah yang dicegah oleh mamak saat hendak dipindahtangankan, alasan mamak tidak mengizinkan melakukan gadai dan tinjauan Fikih Muamalah terhadap alasan untuk tidak mengizinkan melakukan gadai di Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan sumber data berasal dari data primer dan sekunder, sumber data primer adalah Ketua (Kerapatan Adat Nagari) KAN, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Kemenakan yang mempunyai tanah, Mamak Penghulu dari yang mempunyai tanah, salah satu masyarakat disana. Untuk teknik pengumpulan data peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi selanjutnya mengenai uji keabsahan data peneliti mengacu pada trianggulasi sumber berarti mendapatkan data dari sumber yang berbeda beda dengan teknik yang sama. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama: status kepemilikan tanah yang dicegah oleh mamak saat hendak dipindahtangankan tersebut merupakan harta pusaka tinggi yang ditandai terdapatnya pandam perkuburan Dt terdahulu di tanah tersebut, harta pusaka tinggi tidak dapat dijual atau digadaikan karena merupakan simbol keberadaan kaum. Kedua: Alasan mamak tidak mengizinkan melakukan gadai karena adanya pandam perkuburan Dt terdahulu, ada alternatif lain yang masih dimiliki kemenakan tersebut yang bisa digadaikannya yang merupakan tanah pusaka rendahnya, dan tidak mendapatkan persetujuan kaum untuk menggadaikannya. Ketiga: tinjauan Hukum Islam terhadap alasan untuk tidak mengizinkan melakukan gadai sudah sesuai dengan hukum islam karena harta pusaka tinggi itu tanah bersama yang merupakan harta wakaf oleh karena itu tanah tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau digadaikan, dan tanah ini termasuk kedalam kategori tanah milk naqis (kepemilikan tidak sempurna) yang mana hak sepenuhnya berada pada komunitas sedangkan individu memiliki hak pemanfaatannya saja. Kata Kunci: Gadai Minangkabau, Tanah Ulayat, Harta Pusaka Tinggi, Harta Pusaka Rendah, Milik.

Kata kunci

Kata Kunci: Gadai Minangkabau, Tanah Ulayat, Harta Pusaka Tinggi, Harta Pusaka Rendah, Milik.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Studi Tentang Alasan Mamak Terhadap Pelaksanaan Gadai Menurut Fikih Muamalah (Studi Pada Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar)2025 · oai:ais:skripsi:9956