Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Akad Dalam Penggunaan Lahan Untuk Tambang Batubara Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•4 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Andri Risna Dini, NIM. 2030202008, judul skripsi Akad Penggunaan Lahan Untuk Tambang Batubara Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah akad jual beli lahan untuk tambang batubara di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan dampak yang ditemukan dalam jual beli lahan tambang batubara di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, menelaah dan menjelaskan akad jual beli lahan untuk tambang batubara di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan menjelaskan, menelaah dampak yang ditemukan dalam jual beli lahan tambang batubara di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian yang dilakukan langsung di lapangan berdasarkan wawancara untuk memperoleh informasi. Sumber data dilakukan dengan metode wawancara, sumber data dalam penelitian ini mewawancarai pemilik lahan 4 orang, pihak tambang batubara 2 orang, dan 1 orang dari sekretaris Desa. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi dan wawancara. Teknik analisis data yaitu teknik analisis data kualitatif interaktif. Teknik penjamin keabsahan data yaitu metode triangulasi sumber, dan penelitian lapangan ini dilakukan di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Temuan penelitian yang penulis lakukan dapat dijelaskan bahwa sejarah kepemilikan lahan di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dari empat lahan yang dijual, 3 berasal dari garapan sendiri (ditaruko) dan 1 merupakan lahan pertanian yang masih aktif seperti karet dan sawit. Proses jual beli lahan tambang dengan pemilik dilakukan dengan perhitungan hektar dan memakai syarat, setelah pengambilan batubara dilakukan reklamasi pasca tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dampak negatif dari jual beli lahan ini merusak lingkungan (lahan berbahaya) dan lahan bekas tambang tidak produktif, dampak positif dapat memancing ikan dan sumber air. Asal kepemilikan dari lahan tambang yang dijual oleh masyarakat ada berdasarkan dari empat kasus, tiga ihya al-mawat dan satu jual beli. Dilihat dari pandangan fiqh muamalah jual beli yang dilakukan oleh masyarakat ini tidak memenuhi syarat dari segi syarat benda yang diperjual belikan dan tidak terjadi pemindahan hak milik. Akad yang tepat disini adalah Jizaf yaitu persyaratan terpenuhi yang disyaratkan tidak diketahui dan tidak dapat diperkirakan jumlah takaran oleh pembeli dan penjual yang dijual adalah hasil tambang (batubara) bukan lahan karena lahan masih milik penjual.

Kata kunci

Borongan(Jizaf), Tambang Batubara, Reklamasi

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Akad Dalam Penggunaan Lahan Untuk Tambang Batubara Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo)2024 · oai:ais:skripsi:9928