Abstrak
Anisa Trianingsih, NIM 2130201013 Judul Skripsi “Penyimpangan Hukum Perkawinan Narasi Talak Tiga Sekaligus pada Film Talak 3” Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Dalam KHI pasal 120 talak tiga (talak ba’in kubra) adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Akibat dari perceraian seperti ini tidak dapat dirujuk kembali kecuali dengan cara mantan istri menikah kembali dengan muhallil dan bercerai dengan syarat sudah melakukan hubungan badan dan melewati masa iddah. Namun di dalam film Talak 3 praktek talak yang digambarkan tidak bersesuaian dengan hukum Islam, maka hal ini menjadi suatu permasalahan yang menarik untuk dibahas. Penelitian ini terfokus kepada bentuk penyimpangan hukum perkawinan pada narasi dan kecenderungan hukum keluarga dalam film Talak 3. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyimpangan hukum perkawinan dalam narasi talak tiga sekaligusnyang direpresentasikan dalam film Talak 3. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Data sekunder diperoleh dari pengamatan film Talak 3 dengan durasi 1 jam 41 menit. Data dikumpulkan dengan mendownload film, setelah itu menonton dan mendengarkan film, kemudian mentranskip ke dalam bentuk teks. Teknik pengolahan data yang dilakukan yaitu menentukan narasi talak tiga sekaligus. Data kemudian dianalisis dengan metode analisis isi kualitatif. Teknik penjamin keabsahan data dengan menonton film Talak 3 secara berulang-ulang, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi waktu, dengan melakukan pengecekan data secara berulang-ulang diwaktu yang berbeda-beda untuk menjamin jika data yang dipaparkan sudah sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga dapat meningkatkan kecermatan dan mencapai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa film Talak 3 menggambarkan talak tiga sekaligus sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip bertahap dengan hukum talak. Selain itu, penelitian ini menemukan kecenderungan hukum keluarga di dalam film Talak 3. Kecenderungan hukum keluarga yang diteliti dalam film ini lebih kepada, pertama adanya pemahaman hukum keliru terhadap hukum talak, kedua terdapat kecenderungan menyederhanakan akibat hukum talak dan ketiga adanya diskriminatif terhadap perempuan (bias gender). Berdasarkan temuan, penelitian ini mengkonfirmasi bahwa terjadi penyimpangan hukum perkawinan dalam film Talak 3. Penyimpangan ini terjadi karena pemahaman hukum keluarga dari pada penggiat film masih rendah, disamping adanya tuntutan pasar untuk mendapatkan keuntungan besar dari penayangan film tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyimpangan hukum yang ditampilkan dalam film Talak 3 menegaskan perlunya literasi hukum dalam media elektronik untuk mencegah penyimpangan aturan syariah dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum keluarga yang berlaku.