Abstrak
ABSTRAK Fakhrur Rahmad Nim:1830201020, Judul Skripsi "Dampak Pemenuhan Hak - Hak Anak Oleh Orang Tua Mantan Narapidana Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga (Studi Kasus Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok)" Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah berfokus pada tanggung jawab kepala keluarga mantan narapidana terhadap hak-hak anak dan dampaknya terhadap ketahanan keluarga di Nagari Koto Baru. Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami tanggung jawab kepala keluarga mantan narapidana dalam memenuhi hak-hak anak serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data primer diperoleh dari wawancara dengan mantan narapidana, anak, istri, niniak mamak, tokoh adat, dan tetangga. Sumber data sekunder diperoleh dari jurnal dan artikel yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak anak oleh orang tua mantan narapidana sangat dipengaruhi oleh stigma sosial, keterbatasan ekonomi, dan akses terhadap layanan publik. Meskipun Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pemenuhan hak-hak anak dan ketahanan keluarga, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan. Dampak dari pemenuhan hak-hak anak terhadap ketahanan keluarga terlihat dari ketahanan psikologis, fisik, dan sosial. Ketidakmampuan orang tua untuk memenuhi hak-hak anak dapat menyebabkan masalah emosional dan perilaku pada anak, serta menciptakan ketegangan dalam hubungan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung keluarga mantan narapidana dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung.