Abstrak
Anoki Putra. NIM 2030201011. Judul Skripsi: “Pertimbangan Hakim Dalam Penerapan Syarat-Syarat Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pariaman”. Program Study Ahwal Al-Syakshiyyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi adalah hakim Pengadilan Agama Pariaman mengabaikan syarat-syarat administrasi berupa surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas sebagaimana yang diamanahi oleh Undang-undang nomor 1 tahun 1974 telah diubah menjadi Undang-undang nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 2 dan PERMA nomor 5 tahun 2019 Pasal 15 huruf d tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Jenis Penelitian penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder. Penulis memperoleh data dari wawancara dan dokumen. Penulis menggunakan teknik teknik trianggulasi sumber. Hasil dari penelitian yang penulis peroleh yaitu berdasarkan hukum formil ( hukum acara) sudah sesuai dengan hukum acara dalam memutuskan permohonan dispensasi kawin dan pada hukum meteriil juga sudah sesuai dengan Al-Qur’an, Hadits, Kaidah-Kaidah, Kovensi anak, RBG, Undang-Undang KHI dan PERMA. Pertimbangan hakim dalam 9 (Sembilan) putusan dispensasi kawin yang penulis teliti yaitu hakim mempertimbangan kepentingan terbaik bagi anak dan kondisi masyarakat. Terkait syarat-syarat administrasi dalam PERMA nomor 5 tahun 2019 Pasal 15 huruf d berupa surat keterangan sehat dari dokter atau puskemas hakim berpandangan bahwa ada keraguan hakim dan tafsiran terhadap kata “hakim dapat” bahwasanya surat keterangan dari puskemas tersebut tidak menjadi wajib di pertimbangkan oleh hakim. Faktor Penghambat penerapan PERMA nomor 5 Tahun 2019 yaitu tidak ada kerja sama antara pengadilan agama dengan instansi kesehatan pada tahun 2020 sampai tahun 2023, keraguan hakim terhadap surat keterangan sehat dari dokter atau puskemas. dan tafsiran hakim terhadap kata “hakim dapat” dalam PERMA nomor 5 Tahun 2019 Pasal 15 huruf d