Abstrak
Melly Firdawinata, NIM 2130402050, dengan judul skripsi” Penerapan Ekonomi Islam Dalam Pengembangan Desa Wisata Terhadap Perekonomian Masyarakat Jorong Guguak Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Jorong Guguak Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan).” Skripsi program studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pengembangan desa wisata menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pedesaan. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan desa wisata sering kali belum memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai penerapan prinsip ekonomi Islam dalam pengembangan desa wisata untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, sekaligus selaras dengan ajaran Islam. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penerapan ekonomi islam dalam pengembangan desa wisata terhadap perekonomian masyarakat Jorong Guguak perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori yang di butuhkan dalam penelitian Hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa penerapan ekonomi Islam di Nagari Pariangan sudah diterapkan melalui sistem bagi hasil, integrasi nilai-nilai spiritual dan material, masyarakat tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan melalui sektor pariwisata, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi. Prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan keberlanjutan, diimplementasikan dalam berbagai aspek pengembangan wisata, termasuk penyediaan produk halal, fasilitas ibadah, dan pelatihan bagi pelaku usaha. Kegiatan pariwisata yang dilakukan dengan mematuhi syariah dan moral, menghindari transaksi yang bereriko dam menghindari praktek riba, serta menjaga keseimbangan antara rohani dan jasmani, menciptakan suasana yang kondusif dan berkah bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, pengembangan desa wisata di Jorong Guguak tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai lokal dan spiritual yang menjadi identitas masyarakat.