Abstrak
Lili Eka Putri, NIM: 2030103043, Judul Skripsi: “Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Akreditasi Melalui Standar Proses SDN 11 Tanjung Barulak”, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri ( UIN ) Mahmud Yunus Batusangkar. Standar proses pendidikan sebagai standar minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran. Komponen-komponen standar proses pembelajaran adalah perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk melihat Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Akreditasi Sekolah di SDN 11 Tanjung Barulak. Penilaian Akreditasi dilakukan untuk memperoleh kualitas dan prose pembelajaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa data yang dibutuhkan dalam memenuhi instrumen akreditasi sekolah meliputi: pelaksanaan, perencanaan dan penilaian. Melalui standar proses, hasil pembelajaran yang meliputi (1) silabus, (2) RPP, (3) ketentuan alokasi waktu, (4) jumlah siswa setiap rombongan belajar, (5) buku teks pelajaran, (6) pengelolaan kelas yang baik, (7) kegiatan pendahuluan dan penutup pembelajaran, (8) kegiatan inti menggunakan model, metode, metode, media, sumber belajar, pendekatan pembelajaran yang sesuai, (9) penilaian autentik, (10) pengawasan kepala sekolah, (11) hasil pengawasan dan tindak lanjut.