Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Penentuan harga jual berkeadilan pada peternakan ayam broiler demil farm batusangkar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•EKONOMI SYARIAH (S2)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Dino Arisandi, NIM. 222041005 Judul Tesis “Penentuan Harga Jual Berkeadilan Pada Peternakan Ayam Broiler Demil Farm Batusangkar”, Program Pascasarjana Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Pokok permasalahan pada penelitian ini yaitu terdapat ketidakadilan antara kerjasama yang dilakukan oleh PT Karya Semangat Mandiri dengan peternak ayam broiler Demil Farm. Pihak peternak merasa dirugikan karena terlalu banyak menanggung risiko dan juga harga jual yang ditetapkan oleh PT kepada peternak yang rendah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis perhitungan metode Full Costing yang sesuai dengan syariah sehingga mendorong terbentuknya harga jual yang berkeadilan dan pembentukan harga jual yang berkadilan untuk para peternak ayam broiler Demil farm dengan PT Karya Semangat Mandiri dalam menentukan harga jual. Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif kritis. Instrumen penelitian yang digunakan yaitu pedoman wawancara dan lembar observasi. Sumber data pada penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik penelitian yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan yaitu teknik tringulasi sumber dan tringulasi metode Hasil perhitungan awal menunjukan terdapat minus antara harga pokok produksi ayam broiler dengan harga jual yang ditetapkan PT. Untuk penentuan harga pokok produksi terdapat tiga kondisi yaitu kondisi pertama dimana kematian disebabkan bukan karena kelalaian peternak didapatkan harga pokok produksi sebesar Rp. 21.916. Kondisi kedua kematian disebabkan karena kelalaian peternak dengan Rp. 22.140 dan kondisi ketiga kesepakatan angka kematian ayam ditanggung berdua dengan harga pokok produksi Rp. 21.979. berdasarkan prinsip syariah, maka kondisi yang dipakai untuk harga pokok produksi yaitu kondisi ketiga. Selama ini yang dipakai yaitu kondisi pertama walaupun penyebabnya bukan disengaja oleh peternak. Berdasarkan hal ini, maka peneliti menggunakan kondisi ketiga untuk menentukan harga pokok produksi yaitu sebesar Rp. 21.979. Berdasarkan harga pokok produksi dihitung harga jual berkeadilan yang sesuai dengan prinsip syariah yang tidak akan memberatkan pihak PT dan tidak merugikan peternak yaitu keuntungan sebesar 7% per kilo. Sehingga hasil perhitungan harga jual berkeadilan yang sesuai dengan prinsip syariah yaitu sebesar RP. 23. 515 dengan total keuntungan yang diperoleh oleh peternak menjual ayam seberat 7.437 Kg yaitu Rp. 11.438.106. Kata Kunci:Harga Jual Berkeadilan, Full Costing, prinsip syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penentuan harga jual berkeadilan pada peternakan ayam broiler demil farm batusangkar2024 · oai:ais:skripsi:9340