Abstrak
YULIZA AMELIA, NIM. 2030108071, Judul Skripsi “Faktor Penyebab Pernikahan Dini Pada Remaja Perempuan di Desa Juagaek Kecamatan Kubung Kabupaten Solok”. Program Studi Bimbingan Konseling, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Masalah yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah banyaknya terjadi pernikahan dini di kalangan remaja, jika tidak memiliki persiapan untuk menikah maka dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatakn kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan metode Simplel random sampling untuk memilih subjek penelitian. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara, sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu lima orang remaja perempuan yang telah menikah dini di Desa Juagaek Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan sumber data sekunder yaitu jurnal-jurnal yang berkaitan dengan faktor penyebab pernikahan dini. Hasil penelitian mengenai Faktor Penyebab Pernikahan Dini pada Remaja Perempuan di Desa Juagaek Kecamatan Kubung Kabupaten Solok yaitu Faktor Internal yaitu pertama terdapat 3 responden yang menikah atas keinginan diri sendiri yang diawali saling mencintai dan menganggap bahwa pernikahan sebagai jalan terbaik bagi mereka, diantara mereka satu responden melangsungkan pernikahan di daerah lain tanpa izin orangtua. Kedua kurangnya pengetahuan dan pendidikan agama, mereka belum mengamalkan sholat lima waktu dan pengetahuan mereka tentang tujuan pernikahan masih terbatas. Ketiga menyalahgunakan sosial media, mereka memutuskan untuk menikah dengan seseorang yang mereka kenal di Facebook tanpa mengetahui latar belakang pasangannya tersebut. Faktor Eksternal yaitu pertama terdapat 2 orang responden yang menikah karena pergaulan bebas, mereka terpaksa dinikahkan karena sudah melakukan hubungan terlarang sebelum menikah dengan pasangannya. Kedua kurangnya peran orangtua dalam mendidik anak, orangtua hanya menjalankan kewajibannya tanpa adanya peran mereka dalam mendidik anak. Ketiga kurangnya pengetahuan dan ekonomi orangtua, keterbatasan pengetahuan orangtua tentang dampak pernikahan dini, ditambah dengan tekanan ekonomi membuat anak untuk menikah dini. Keempat pengaruh teman sebaya, perjodohan yang dilakukan oleh teman justru mengarahkan mereka pada perilaku menyimpang yaitu pergaulan bebas.