Abstrak
ABSTRAK RAMADHANNY ERWIN, NIM 2030202044. Judul Skripsi “SISTEM BAGI HASIL JASA FOTOGRAFER ISTANO BASA PAGARUYUNG DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Sistem bagi hasil jasa fotografer di tempat wisata Istano Basa Pagaruyung dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem bagi hasil pada organisasi fotografer Istano Basa Pagaruyung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem bagi hasil dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap sistem bagi hasil jasa fotografer di istano basa pagaruyung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan melakukan penelitian pada Fotografer Istano Basa Pagaruyung yang ada di Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Sistem bagi hasil jasa fotografer pada organisasi fotografer Istano Basa Pagaruyung dilaksanakan dengan dua cara, yaitu: bagi hasil foto yang dicetak dan bagi hasil file foto dengan ketentuan bagi hasil bagi fotografer yang mendapatkan konsumen maka akan mendapatkan bagi hasil separoh dari biaya-biaya yang telah disetorkan ke bendahara dengan upah-upah lainnya, namun untuk yang tidak mendapatkan konsumen hanya mendapatkann bagi hasil diakhir yang diambil dari potongan bagi fotografer yang mendapatkan konsumen. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem bagi hasil pada organisasi fotografer Istano Basa Pagaruyung menerapkan implementasi pada Syirkah ‘Inan yang mana kerja sama yang telah dilakukan oleh fotografer istano basa pagaruyung telah memenuhi ketentuan yang ada didalam perjanjian yaitu para fotografer sama-sama memiliki modal dan sama-sama bekerja sebagai fotografer, namun dalam pembagian hasilnya yaitu adanya unsur Syirkah Mufawadhah terkait bagi hasil akan tetap didapatkan walaupun tidak mendapatkan konsumen yang didapat dari fotografer yang mendapatkan konsumen dan untung bagi fotografer yang sudah mendapatkan konsumen maka sudah mendapatkan uang saku terlebih dahulu sebelum nanti akan dapat bagi hasil juga diakhir.