Abstrak
Pokok pembahasan dalam skripsi ini adalah Pelaksanaan gadai oleh masyarakat di Nagari Batipuh Baruah yang dilakukan oleh satu pihak penggadai dan pihak peneria gadai yang memuat ketentuan sistem gadai antara kedua belah pihak. Pertama, ketentuan gadai yang dilakukan yang dimana sistem pelunasan gadai dilakukan dengan mengelola sawah milik penerima gadai. Kedua, sistem pelunasan dilakukan dengan pembagian 50% untuk pelunasan hutan dan 50% untuk sipeggadai selaku pengelola sawah selama sawah tersebut digadaika.. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yakni memahami dan mengkaji tentang kejadian fenomena dilapangan. Dan sumber data primer adalah mewawancarai para pihak yang terlibat dalam praktek gadai,10 orang masyarakat yang terlibat didalam praktek gadai. Sedangkan sumber data sekunder yaitu artikel, jurnal, buku mengenai akad gadai dan rujukan dari akad gadai tersebut. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Praktek gadai yang dilakukan oleh pihak penggadai dan penerima gadai belum sepenuhnya menggunakan sistem dari akad rahn, karena jika penggadai dan penerima gadai melakukan praktek gadai sesuai dengan akad dan syariat islam, maka gadai yang dilaksanakan sudah sesuai dengan akad yang telah ditentukan dan disepakati diawal, dimana kesepakatan itu haus disepakati oleh kedua belah pihak.Jika terdapat permasalahan didalam akad tersebut, maka harus diakhiri dan diselesaikan terlebih dahulu antara kedua belah pihak, agar tidak ada lagi ketimpangan didalam praktek gadai ataupun sesama pihak penggadai dan penerima gadai disaat proses gadai berlangsung.