Abstrak
WANDI PUTRA .2024.NIM:MPI.2222011046, judul Tesis “Analisis Kebijakan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Budaya Minangkabau“. Manajemen Penidikan Islam Program Pascasarjana Islam Negeri (UIN) Mahud Yunus Batusangkar. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Program merdeka belajar merupakan program yang digagas pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka memberi peluang bagi Pemerintah Daerah untuk memasukan kurikulum muatan lokal daerah pada Satuan Pendidikan. Mengacu kepada Ketetapan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 56/M/2022, tentang pelaksanaan Aplikasi Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Hilangnya mata pejaran Budaya Alam Minangkabau di satuan pendidikan, mengakibatkan generasi penerus akan melupakan budaya Minangkabau dengan sendirinya. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menjadikan Budaya Alam Miangkabau menjadi pelajaran wajib pada satuan pendidikan, dengan di lahirkan Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam minangkabau. Dasar pemikiran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kebijakan dengan pendekatan kualitatif. Tempat penelitian adalah di Kabupaten Lima Puluh Kota. Informan peneitian adalah Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan, Ketua LKAM, Bapelitbag dan kepala sekolah. Instrumen penelitian ini adalah wawancara, lembar observasi dan studi dokumentasi. Teknik data adalah dengan triangulasi, yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang kurikulum muatan lokal budaya alam Minangkabau bertujuan untuk memperkuat identitas budaya daerah dalam pendidikan. Kebijakan ini mengintegrasikan nilai-nilai budaya Minangkabau ke dalam kurikulum, mendukung pengembangan karakter siswa, dan pelestarian warisan budaya. Implementasi kurikulum ini diharapkan meningkatkan kesadaran siswa terhadap budaya lokal serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah Kab Lima Puluh Kota, Penelitian mengenai implementasi Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang kurikulum muatan lokal budaya alam Minangkabau berfokus pada bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dalam konteks pendidikan. Penelitian ini penelitian kebijakan menggunakan metode kualitatif, mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi masih menghadapi kendala, seperti kurangnya sumber daya dan kesadaran masyarakat. Rekomendasi mencakup peningkatan alokasi dana dan pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kurikulum ini dalam melestarikan budaya Minangkabau