Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Konsep Qana'ah dalam Perspektif Al-Qur`an (Kajian Tafsir Tematik)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Alqur'an Dan Tafsir•5 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Wahyu Ananda. A, NIM 2030301043 (2024). Judul Skripsi: “Konsep Qana’ah dalam Perspekif Al-Qur`an (Kajian Tafsir Tematik)”. Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Penafsiran ayat-ayat tentang qana’ah dalam kitab-kitab tafsir masih banyak dalam bentuk penafsiran global, sehingga pemahaman orang-orang terhadap konsep qana’ah belum komprehensif. Maka dari itu dibutuhkan adanya penafsiran dengan metode tematik (maudhu`i), agar pemahaman mengenai konsep qana’ah bisa dipahami secara utuh. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep qana’ah dalam perspektif Al-Qur`an (kajian tafsir tematik). Pembahasannya meliputi: (1) makna qana’ah dalam perspektif Al-Qur`an, (2) term-term qana’ah dalam Al-Qur`an, dan (3) manfaat sifat qana’ah dalam perspektif Al-Qur`an. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tafsir tematik atau maudhu’i. Sedangkan menganalisis penafsiran menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Sumber data primer dari penelitian ini adalah ayat-ayat Al-Qur`an yang berkaitan dengan qana’ah, kemudian kitab-kitab tafsir seperti; kitab Tafsir Shafwatut Tafasir karya Muhammad Ali ash-Shabuni, kitab Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab, dan kitab Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Adapun sumber data sekunder adalah hasil-hasil penelitian atau tulisan-tulisan para peneliti atau teoritis yang orisinil, kamus-kamus, buku-buku, artikel-artikel, dan jurnal-jurnal yang relevan. Hasil dari penelitian ini adalah makna qana’ah dalam Q.S al-Hajj [22] ayat 36 yang dimaknai dengan rasa ridha, puas hati dan perasaan cukup terhadap segala sesuatu yang diberikan Allah Swt. Adapun qana’ah dalam Q.S Ibrahim [14] ayat 43 dimaknai dengan rasa penyesalan orang-orang yang mendapatkan siksa atas perbuatan buruknya di dunia. Term-term qana’ah dalam penelitian ini ada empat, yaitu: (a) Ridha, yang berarti rela atau senang, terdapat dalam Q.S at-Taubah [9]: 59 dan Q.S al-Bayyinah [98]: 8, (b) Tawakkal, yang berarti menyerahkan segala perkara kepada Allah Swt atau pasrah yang diawali ikthiar, terdapat dalam Q.S at-Taubah [9]: 51, Q.S Hud [11]: 123, Q.S asy-Syura [42]: 36 dan Q.S ath-Thalaq [65]: 3, (c) Zuhud, yang berarti meninggalkan sesuatu yang disukai kepada sesuatu yang lebih disukai, terdapat dalam Q.S al-Qashash [28]: 77 dan Q.S al-Hadid [57]: 23, dan (d) Iffah, yang berarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, seperti halnya mengemis dan iri hati, terdapat dalam Q.S al-Baqarah [2]: 273, Q.S an-Nisa` [4]: 32 dan Q.S al-Ma’arij [70]: 23. Adapun manfaat bersifat qana’ah dalam perspektif Al-Qur`an yaitu; (1) ridha terhadap Allah Swt, (2) mencegah diri dari penyesalan akhirat, (3) mendatangkan sifat ‘iffah dalam hidup (4) menjadikan diri mudah bersyukur, (5) mendatangkan keberkahan, dan (6) mendapatkan keberuntungan yang besar.

Kata kunci

Qana’ah, Ash-Shabuni, Shafwatut Tafasir, Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Buya Hamka, Tafsir al-Azhar, Tafsir Tematik.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Konsep Qana'ah dalam Perspektif Al-Qur`an (Kajian Tafsir Tematik)2024 · oai:ais:skripsi:8064

Publikasi terkait